-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Koalisi Rakyat Purwakarta Bersih (KRPB) Dibentuk di Sekretariat KMP: Usut Tuntas Aliran DBHP 2016-2018 Rp71,7 Miliar!

    14 September 2025, September 14, 2025 WIB Last Updated 2025-09-14T10:29:40Z


    Purwakarta, 14 September 2025 — Pada hari ini, Minggu 14 September 2025, bertempat di Sekretariat Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Jl. Sulukuning 112, telah resmi terbentuk Koalisi Rakyat Purwakarta Bersih (KRPB).


    Koalisi ini merupakan gabungan dari berbagai LSM dan Ormas, yaitu: Komunitas Madani Purwakarta (KMP), GMMP, KOBAR, GEMPA, LAKI, FPPI, GPRI, dan FORMATA. Pembentukan KRPB dilakukan sebagai langkah bersama untuk mengawal dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta senilai Rp71,7 miliar pada periode 2016–2018, yang hingga kini tidak jelas aliran dan pertanggungjawabannya.




    Sikap KRPB


    1. Mendesak aparat penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas aliran dana DBHP Rp71,7 miliar.

    2. Menegaskan bahwa tidak disalurkannya DBHP merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus dugaan kuat tindak pidana korupsi.

    3. Menuntut DPRD Kabupaten Purwakarta agar menjalankan fungsi pengawasan secara transparan serta membuka fakta kepada publik terkait keterlambatan dan penundaan alokasi DBHP.

    4. Mengecam praktik penyalahgunaan wewenang yang telah merugikan pemerintah desa dan masyarakat sebagai penerima manfaat utama DBHP.

    5. Mengajak seluruh elemen masyarakat Purwakarta untuk bersatu mengawal proses hukum ini agar tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan.


    Seruan Moral KRPB


    DBHP adalah hak rakyat, bukan milik penguasa.


    Penyalahgunaan Rp71,7 miliar adalah dugaan korupsi besar yang harus diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu.


    “Usut Tuntas DBHP 71,7 Miliar – Jangan Ada yang Kebal Hukum!”


    “Hak Rakyat Tak Boleh Dicuri"






    Redaksi : Sukapurwanews  

    Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi

    Editor Web : Ikhsan Adzkar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +