Purwakarta — Pemerintah Desa Citalang, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta akhirnya angkat bicara terkait munculnya pemberitaan mengenai Dana Desa (DD) tahun 2024–2025 yang dinilai tidak sesuai fakta. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Citalang, Yaya Siswaya, ST, pada Selasa, 25 November 2025.
Menurut Yaya, informasi yang beredar di publik telah menimbulkan persepsi yang kurang tepat dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Narasi pemberitaan tersebut kurang tepat. Semua kegiatan yang bersumber dari APBDes sudah kami realisasikan sesuai aturan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan juga selalu diawasi oleh BPD dan masyarakat,” tegasnya.
Yaya menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang selalu dijalankan Pemdes Citalang. Setiap program yang dilaksanakan, kata dia, selalu dipublikasikan melalui berbagai kanal resmi pemerintah desa.
“Setiap kegiatan Pemdes Citalang kami dokumentasikan dan publikasikan melalui media sosial resmi, seperti YouTube, TikTok, Instagram, maupun platform lainnya. Semua dapat diakses dan dicek oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pelaksanaan penggunaan Dana Desa tahun 2024 telah melalui proses pemeriksaan dari lembaga terkait.
“Alhamdulillah, untuk Dana Desa tahun 2024 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan dinas terkait. Seluruh proses selesai dan hasilnya baik,” ungkapnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemdes Citalang berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Yadi
Editor : Ikhsan Adzkar
