PURWAKARTA – Isu mengenai rencana penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Purwakarta yang belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Melalui audiensi bersama Forum Ormas dan LSM Purwakarta, pemerintah daerah menegaskan bahwa program UHC hingga saat ini masih tetap berjalan dan belum ada keputusan untuk menghentikannya.
Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat yang berkembang akibat beredarnya informasi terkait kemungkinan dihentikannya program layanan kesehatan yang selama ini menjadi salah satu andalan warga Purwakarta.
Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, mengatakan bahwa pihaknya sengaja meminta penjelasan langsung kepada pemerintah daerah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Menurutnya, hasil audiensi menunjukkan bahwa program UHC tetap menjadi bagian dari komitmen Pemkab Purwakarta dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami mempertanyakan kenapa muncul asumsi di luar bahwa Pemerintah Daerah akan menghapus UHC. Padahal dari hasil diskusi dan penjelasan yang kami terima, program UHC masih tetap berjalan dan tidak akan dihapus," ujar Mahesa Jenar, Senin (22/6/2026).
Meski demikian, ia mengakui bahwa ke depan pemerintah daerah kemungkinan akan melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pelaksanaan program tersebut sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku. Namun, perubahan mekanisme tidak serta-merta berarti penghentian layanan kesehatan bagi masyarakat.
Mahesa menegaskan bahwa Forum Ormas dan LSM akan terus mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan jaminan bahwa akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan kebijakan ini. Jika nantinya hanya menjadi janji tanpa realisasi yang jelas, tentu kami akan kembali menyuarakan aspirasi masyarakat melalui langkah-langkah yang sesuai," tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran Forum Ormas dan LSM dalam audiensi tersebut merupakan upaya membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah. Saat ini terdapat lima organisasi yang tergabung dalam forum tersebut dan berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat Purwakarta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Midan, secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menghapus program UHC.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kebijakan ataupun keputusan yang mengarah pada penghentian program tersebut. Penegasan itu juga sejalan dengan keterangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
"Program UHC masih berjalan dan tidak dihapus sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat," kata Sri Midan.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program pemerintah memang harus menyesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun sampai saat ini, tidak ada keputusan yang menyatakan bahwa program UHC di Kabupaten Purwakarta akan dihentikan.
Dengan adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah tersebut, Forum Ormas dan LSM berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga meminta Pemkab Purwakarta untuk tetap menjaga keberlangsungan program UHC sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut diharapkan mampu meredam berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memberikan kepastian bahwa program UHC masih menjadi bagian penting dari kebijakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Purwakarta.
Redaksi Sukapurwanews.com (Yd)
