-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Bang Uun Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Ketua DPRD dalam RDP: Desak Pembenahan RSUD Adjidarmo dan Akurasi Data Desil

    13 Juli 2026, Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T12:17:21Z


     

    Sukapurwanews.com - LEBAK – Relawan dan sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Lebak menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Bupati Lebak dan Ketua DPRD Kabupaten Lebak dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Lebak pada 1 Juli 2026.


    Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Fam Fuk Tjhong, yang akrab disapa Bang Uun, saat memberikan pernyataan kepada awak media, Senin (13/7/2026). Menurutnya, kehadiran langsung kepala daerah dan pimpinan DPRD sangat penting untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus mengambil langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan pelayanan publik yang selama ini dikeluhkan warga.


    Kami kecewa terhadap pemerintah, khususnya Bupati Lebak dan Ketua DPRD Lebak, karena pada saat RDP tanggal 1 Juli 2026 tidak bisa hadir. Kami mempertanyakan apakah pemerintah tidak mengetahui persoalan masyarakat atau memang menghindari tanggung jawab konstitusi," ujar Bang Uun.


    Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan RDP pihaknya telah meminta agar Bupati Lebak dan Ketua DPRD hadir secara langsung tanpa diwakili, sehingga pembahasan berbagai persoalan masyarakat dapat menghasilkan keputusan yang lebih konkret bersama perangkat daerah terkait.


    Menurut Bang Uun, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.


    Peran serta Bupati sangat penting dalam menentukan kebijakan. Karena itu kami meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki pelayanan di RSUD dr. Adjidarmo serta melakukan pembenahan data desil yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat," tegasnya.


    Selain pelayanan kesehatan, Bang Uun juga menyoroti persoalan data desil yang dinilai masih belum akurat. Ia menyebut banyak masyarakat mengalami kendala memperoleh hak pelayanan akibat data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk dalam akses kepesertaan BPJS Kesehatan.


    Persoalan data desil sangat merugikan masyarakat. Ketidakakuratan data di tingkat bawah berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan BPJS, ungkapnya.



    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa akurasi data desil juga berpengaruh terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru. Menurutnya, apabila basis data yang digunakan tidak valid, maka masyarakat yang berhak menerima layanan berpotensi tidak memperoleh haknya.


    Bang Uun berharap Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.


    Negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat. Karena itu pemerintah harus hadir, mendengar aspirasi rakyat, dan memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," pungkas Bang Uun.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak maupun DPRD Kabupaten Lebak terkait pernyataan tersebut.


    ( sd )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +