-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Musyawarah Pengisian BPD Kewilayahan Dusun 2 Desa Jatiwangi, Dua Incumbent Kembali Terpilih

    20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T07:28:36Z

     


    KARAWANG, 20 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, melaksanakan pemilihan atau pengisian calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kewilayahan Dusun 2 untuk masa keanggotaan 2026–2034, Kamis (20/8/2026).


    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian anggota BPD Desa Jatiwangi melalui musyawarah wilayah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.


    Dalam proses pemilihan tersebut, tercatat sebanyak 44 orang memiliki hak pilih. Mereka berasal dari unsur RT/RW, Amil, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Karang Taruna di wilayah Dusun 2 Desa Jatiwangi.


    Sebanyak empat calon anggota BPD mengikuti proses pemilihan. Setelah melalui tahapan pemungutan suara, dua calon incumbent berhasil memperoleh kepercayaan dan kembali terpilih sebagai anggota BPD untuk masa keanggotaan 2026 sampai 2034.



    Kedua incumbent yang berhasil terpilih tersebut yakni Ahmad Reza dan Mamad.


    Proses pemilihan berlangsung dengan melibatkan langsung unsur masyarakat yang memiliki hak suara. Keterlibatan berbagai elemen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang demokratis, transparan, partisipatif, serta mengedepankan aspirasi masyarakat.




    Kepala Desa Jatiwangi, Ahmad Ansori, turut mendukung pelaksanaan musyawarah dan pemilihan anggota BPD tersebut. Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam memperkuat kelembagaan desa serta menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.


    Dengan terpilihnya Ahmad Reza dan Mamad, diharapkan keduanya dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, mampu menyerap serta memperjuangkan aspirasi warga, dan membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa Jatiwangi.


    Pengisian anggota BPD ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, demokratis, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.


    SukapurwaNews (Yd)| Karawang

    Kamis, 20 Agustus 2026

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +