-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Perubahan APBD 2026

    25 September 2026, September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T14:00:13Z

     


    PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


    Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Purwakarta dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Purwakarta, Jumat, 25 September 2026.


    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, S.E., Wakil Ketua II Luthfi Bamal, serta Wakil Ketua III Drs. H. Entis Sutisna, S.H., M.M. Turut hadir jajaran anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Purwakarta Rudi Hartono.


    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, hadir langsung dalam rapat tersebut. Kehadiran Bupati menandai proses persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap perubahan kebijakan penganggaran daerah tahun 2026.


    Pembahasan Melibatkan TAPD dan Perangkat Daerah


    Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD, rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.


    Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan, jajaran pejabat utama Sekretariat DPRD, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Bapperida H. Suhandi, Kepala Bapenda H. Yayat Hidayat, Kepala BKAD Hj. Nina Herlina, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


    Sejumlah pejabat eselon III dan tamu undangan lainnya juga turut hadir mengikuti agenda persetujuan Raperda tersebut.


    Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama TAPD dan perangkat daerah.


    Menurut Om Zein, proses pembahasan tersebut merupakan bagian dari kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.


    “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala dedikasi, kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan di tengah padatnya agenda kerja pimpinan dan para anggota DPRD serta TAPD beserta para Kepala OPD. Ini merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta,” ujar Om Zein.


    Mengacu pada Prioritas Pembangunan Daerah


    Bupati menjelaskan, persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan dan identifikasi terhadap sejumlah persoalan strategis yang dihadapi daerah.


    Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam langkah-langkah yang disusun berdasarkan skala prioritas dan mengacu pada dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


    Dengan tercapainya persetujuan bersama tersebut, tahapan penganggaran daerah selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    “Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan DPRD dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Purwakarta,” kata Om Zein.


    Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.


    Redaksi – sukapurwanews.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +