Sukapurwanews.com - LEBAK - Aktivitas galian dan pengangkutan tanah merah di kawasan Depan Golok Sakti semakin membebani warga. Jalan raya yang dilalui truk-truk berat kini rusak parah, dan masyarakat yang paling dirugikan.
Kang Sa’id, Ketua LSM DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak, angkat bicara lantaran persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Ia menuntut pemerintah berhenti menutup mata dan segera bertindak.
"Siapa yang bertanggung jawab? Jalan ini rusak, warga kesulitan—apakah harus masyarakat yang menanggung semuanya?" tegas Kang Sa’id.
Ia tidak menolak pembangunan atau usaha, selama berjalan sesuai aturan. Namun, kepentingan rakyat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.
"Kami tidak menuduh sembarangan. Tapi kami juga tidak akan diam saja melihat kerusakan dibiarkan. Pemerintah wajib turun ke lapangan sekarang—cek izin, verifikasi kegiatan, dan pastikan siapa yang merusak, dia yang harus memperbaiki."
Kang Sa’id menegaskan: jika terbukti pengangkutan tanah merah merusak jalan, maka pihak pelaksana wajib memulihkannya sepenuhnya. Bukan membiarkan warga menanggung kerugian sendirian.
"Jangan sampai tanah merah diangkut pergi, keuntungan didapat orang lain, sementara jalan hancur dan rakyat yang menderita. Ini tidak adil."
BIMPAR Lebak berjanji akan terus mengawal persoalan ini sampai ada solusi nyata, berpegang pada data, hukum, dan kepentingan masyarakat luas
( kang said ketua lsm bimpar kabupaten lebak )
