Sukapurwanews.com - Lampung Utara-Pemerintah Desa Way Melan kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Jum'at tanggal 11/09/2026 Pukul 08.00 wib Di kantor desa setempat.,
Penyaluran bantuan pangan berupa beras merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan melalui Perum Bulog bersama Pemerintah Desa kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan
Bantuan pangan tersebut bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat,membantu memenuhi kebutuhan Pengan dasar sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dan masyarakat rentan.,
Dalam kesempatannya Kepala Desa Way Melan Alamsyah menyampaikan Bantuan pangan berupa beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat khususnya keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat,Sebanyak 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga desa way Melan tercatat sebagai penerima bantuan pangan,data penerima ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sesuai ketentuan program bantuan pangan pemerintah,Penyaluran bantuan pangan berupa beras ini untuk Alokasi bulan Juli,Agustus dan September 2026,Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras sebanyak 30 kilo gram.,
Melalui penyaluran bantuan pangan ini diharapkan kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat dapat terbantu sekaligus mengatasi beban pengeluaran rumah tangga,khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.,
iapun menghimbau kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mengikuti mekanisme pembagian yang telah ditentukan dan memastikan bantuan diterima sesuai dengan data penerima manfaat.,pungkasnya
Salah satu warga penerima manfaat menyampaikan hari ini saya kekantor desa untuk mengambil bantuan beras
"Alhamdulillah saya sangat senang dan bersyukur atas bantuan yang saya terima,semoga bantuan ini terus berjalan kedepan.,Ucapnya
( Supangat )


