Sukapurwanews.com - LEBAK, BANTEN — Polemik pelayanan kesehatan di Puskesmas (PKM) Pasir Buah, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, mencuat setelah keluarga pasien mengeluhkan fasilitas, kualitas pelayanan, dan dugaan pungutan biaya ambulans. Persoalan berkembang ketika Ketua LSM DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak, Kang Sa’id, menyebut adanya dugaan pernyataan bernada ancaman dari Kepala Puskesmas Pasir Buah.
Kang Sa’id mengatakan pihaknya menerima keluhan dari keluarga pasien di sejumlah wilayah. Keluhan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan fasilitas yang dinilai kurang layak, pelayanan yang dipersoalkan, serta dugaan pungutan biaya ambulans.
Keluarga pasien dari berbagai wilayah sudah mengeluh. Ini artinya pelayanan PKM Pasir Buah harus mendapat perhatian serius. Fasilitas dinilai kurang layak, pelayanan dikeluhkan, dan ada dugaan pungutan biaya ambulans. Semua ini harus menjadi atensi serius Kepala Dinas Kesehatan. Jangan sampai puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan justru menjadi momok bagi warga," ujar Kang Sa’id.
Ia menilai keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif agar setiap dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur dapat dijelaskan dan diperbaiki. Menurutnya, penyampaian keluhan merupakan bagian dari kontrol sosial yang semestinya dijawab dengan data dan klarifikasi.
Rekaman pesan suara
Dalam proses konfirmasi, Kang Sa’id menyebut pihaknya memiliki rekaman pesan suara atau voice note dari keluarga pasien yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun, menurut keterangannya, Kepala Puskesmas Pasir Buah membantah bahwa rekaman itu dapat dijadikan bukti.
Dugaan pernyataan bernada ancama kepad Ketua DPD BIMPAR menjadi sorotan setelah, menurut penuturan Kang Sa’id, Kepala Puskesmas Pasir Buah menghubunginya melalui WhatsApp dan menyampaikan pernyataan yang dinilainya bernada ancaman.
Kang Sa’id mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, kepala puskesmas menyampaikan kalimat:
"Kami merasa terganggu, Id, bisa saja kami melakukan radikal." Ujar Kepala puskesmas Curugbitung
Maksud pernyataan itu belum dapat dipastikan tanpa rekaman percakapan lengkap dan klarifikasi dari Kepala Puskesmas. Namun, apabila benar dimaksudkan untuk menekan pihak yang menyampaikan kritik, hal tersebut perlu diperiksa. Komunikasi terkait pelayanan publik semestinya berlangsung profesional dan diselesaikan melalui mekanisme pengaduan, bukan dengan pernyataan yang berpotensi menimbulkan rasa takut atau salah paham.
Atas rangkaian persoalan tersebut, Kang Sa’id meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak memeriksa pelayanan PKM Pasir Buah, termasuk kelayakan fasilitas, prosedur penggunaan ambulans, dugaan pungutan biaya, serta mekanisme penanganan pengaduan pasien.
Pemeriksaan diharapkan dilakukan berdasarkan dokumen pelayanan dan keterangan para pihak, sehingga persoalan tidak berhenti pada bantahan atau tuduhan sepihak. Dugaan pernyataan bernada ancaman juga diminta diklarifikasi agar hubungan antara pihak puskesmas dan masyarakat tetap berjalan sesuai aturan.
Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar. Karena itu, keluhan keluarga pasien perlu ditangani secara serius, sementara setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Hasil pemeriksaan juga diharapkan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak Puskesmas Pasir Buah disebut masih membantah sejumlah persoalan yang dikonfirmasi. Klarifikasi lengkap dari Kepala Puskesmas mengenai dugaan pernyataan bernada ancaman, keluhan pelayanan, dan dugaan pungutan biaya ambulans masih diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang.
( sd )
