Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias “Noel”, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Penetapan status ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, dimana KPK menyita sejumlah uang tunai, puluhan kendaraan, dan motor merek Ducati. Saat ini, Noel tengah menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Menindaklanjutinya, Presiden Prabowo Subianto langsung menandatangani Keputusan Presiden yang memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons tegas pemerintah terhadap indikasi pelanggaran hukum oleh pejabat publik
Sumber Resmi:
Penetapan tersangka & OTT, penahanan 20 hari: Jambiekspres (ANTARA).
Pemberhentian oleh Presiden: Suara.com