-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    "Bongkar Dugaan Skandal Dana BOS! Kepala SMKN 1 Plered, Dituding Arogan dan Tidak Transparan"

    04 September 2025, September 04, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T03:13:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Purwakarta – Kepala SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, H. Ajang Sarip Hidayat, S.Pd., M.Pd., menjadi sorotan publik setelah dinilai bersikap arogan saat dimintai klarifikasi terkait dugaan kejanggalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.

    Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan, Ajang justru mengeluarkan pernyataan kontroversial.

    “Saya bukan orang Batak. Tapi saya lebih dari Batak,” ujarnya di hadapan awak media dan sejumlah guru.

    Ucapan ini memicu kritik keras karena dinilai tidak pantas dan terkesan menantang. Publik pun mempertanyakan keterbukaan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

     

    Dugaan Keganjilan Anggaran BOS 2023-2024

    Berdasarkan data, SMKN 1 Plered pada 2023 menerima Rp 2,6 miliar untuk 1.677 siswa. Dana tersebut disalurkan dua tahap, masing-masing Rp 1,391 miliar. Namun, laporan keuangan menunjukkan perbedaan mencolok:

    Tahap I: Rp 1,176 miliar

    Tahap II: Rp 1,607 miliar


    Pos anggaran yang mencurigakan terjadi pada administrasi kegiatan sekolah dan pemeliharaan sarana-prasarana.

    Tahap I: Rp 251 juta (administrasi) & Rp 332 juta (pemeliharaan)

    Tahap II: melonjak menjadi Rp 667 juta & Rp 653 juta


    Situasi serupa terjadi di 2024. Dengan total Rp 2,8 miliar untuk 1.753 siswa:

    Tahap I: Administrasi Rp 162 juta, pemeliharaan Rp 239 juta

    Tahap II: Administrasi naik drastis menjadi Rp 600 juta, pemeliharaan Rp 347 juta.

    Klarifikasi Kabur dan Data yang Tak Lengkap

    Saat dimintai penjelasan, H. Ajang Sarip Hidayat, S.Pd., M.Pd. enggan memberi keterangan detail dan justru menunjuk bendahara BOS, Kosasih, untuk menjawab.

    Kosasih mengakui dana BOS 2024 juga dipakai untuk membayar honorer:

    Tahap I: Rp 53,44 juta

    Tahap II: Rp 26 juta

    Namun, ia tidak menunjukkan dokumen pertanggungjawaban dan tidak membantah lonjakan pos anggaran yang menjadi sorotan.

    Publik Mendesak Evaluasi Kepala Sekolah

    Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, khususnya para pemerhati pendidikan di Purwakarta. Mereka menilai sikap tertutup kepala sekolah dan ketidakjelasan laporan keuangan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan diminta segera turun tangan untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap pengelolaan BOS di SMKN 1 Plered.

    Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar dana BOS benar-benar sampai pada tujuan utama: meningkatkan kualitas pendidikan, bukan menjadi ajang penyalahgunaan anggaran.***

    Redaksi Sukapurwanews 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini