-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    Ibu Rumah Tangga Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Akan Laporkan Kasusnya ke Polda Lampung

    07 Oktober 2025, Oktober 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-07T13:09:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Lampung Utara – Seorang ibu rumah tangga berinisial SR (45), warga Desa Kota Napal, Kelompok 8, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, menjadi korban dugaan fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik.


    Kepada awak media, SR mengungkapkan bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa akun media sosial Facebook yang menggunakan nama Qoriah Reval, Qoriah Berbi, dan Bunga Latulip. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.


    Menurut SR, peristiwa fitnah yang menimpanya berkaitan dengan sebuah kejadian di Danau Ranau beberapa minggu lalu, yang sempat viral di Facebook dan TikTok. Akibat unggahan tersebut, ia merasa nama baik, harga diri, dan martabatnya tercoreng di hadapan publik.


    Merasa dirugikan, SR bersama keluarganya berencana melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan tersebut ke Polda Lampung dalam waktu dekat.





    Redaksi : Sukapurwanews  

    Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi (Supangat) 

    Editor Web : Ikhsan Adzkar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini