Purwakarta – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, S.H., KP., MM, menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama) Niaga Lestari LKD Kecamatan Plered, yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa, pengurus BUMDes Bersama, unsur lembaga desa, serta pemangku kepentingan terkait dari desa-desa yang tergabung dalam BUMDes Bersama Niaga Lestari. Musyawarah ini merupakan forum resmi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha desa bersama sekaligus melakukan evaluasi kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dalam pengelolaan BUMDes Bersama, sebagai upaya mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi desa.
Musyawarah Antar Desa juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan dari desa-desa anggota guna penyempurnaan program kerja BUMDes Bersama ke depan agar lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus mendorong penguatan sinergi antar desa serta peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes Bersama sebagai motor penggerak perekonomian desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.
#Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purwakarta
#Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein
Redaksi Sukapurwanews

