-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus OTT di Cilacap

    15 Maret 2026, Maret 15, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T22:20:40Z

     




    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penerimaan uang dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose internal pada Sabtu (14/3/2026).

    “Dalam ekspose yang dilakukan siang ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media.

    Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa rincian mengenai pihak-pihak yang terlibat serta konstruksi perkara akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi KPK dalam waktu dekat.

    “Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers terkait siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Sebelumnya, tim KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, yang turut mengamankan Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

    Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal. Namun dari jumlah tersebut, hanya 13 orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Budi.

    Para pihak yang dibawa ke Jakarta terdiri dari kepala daerah, sekretaris daerah, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap.

    Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara sebelas orang lainnya masih berstatus saksi dan tengah menjalani proses pendalaman oleh tim penyidik.

    KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.***

    Redaksi SukapurwaNews 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +