-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Karawang Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026, Fokus Sekolah Baru, Puskesmas, dan Peningkatan Jalan

    07 Maret 2026, Maret 07, 2026 WIB Last Updated 2026-03-07T13:04:58Z

     


    KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, resmi menetapkan daftar prioritas pembangunan daerah tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.544-Huk/2025.

    Kebijakan tersebut menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus memperkuat transparansi dan tertib administrasi pemerintahan.

    Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa penetapan prioritas pembangunan bertujuan menentukan arah pembangunan daerah agar lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    Kebijakan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur perencanaan dan pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah daerah.

    Fokus Pendidikan dan Kesehatan

    Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah merencanakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk meningkatkan akses pendidikan masyarakat.

    Proyek yang masuk dalam prioritas antara lain pembangunan:

    • SD Negeri Makmurjaya I di Kecamatan Jayakerta

    • SMP Negeri 3 Majalaya di Kecamatan Majalaya

    Pembangunan sekolah baru tersebut diharapkan dapat mengatasi keterbatasan fasilitas pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di wilayah Karawang.

    Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Pemerintah daerah akan membangun Puskesmas Kotabaru guna memperkuat layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

    Infrastruktur Jalan dan Jembatan Masuk Program Prioritas

    Di sektor infrastruktur, sejumlah proyek peningkatan jalan dan jembatan juga menjadi fokus pembangunan tahun 2026.

    Beberapa proyek yang direncanakan antara lain:

    • Peningkatan Jalan Rengasdengklok – Sungaibuntu

    • Peningkatan Jalan Gembongan – Muarabaru

    • Peningkatan Jalan Cikalong – Cilamaya

    • Penggantian Jembatan Kalen Kapal

    • Rehabilitasi Jembatan Cimider

    • Pelebaran Jalan Karangjati – Cilamaya

    Selain itu, pemerintah daerah juga akan membangun sarana dan prasarana Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kecamatan Kotabaru sebagai bagian dari peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik masyarakat.

    Masuk Pengawasan KPK

    Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa seluruh program prioritas pembangunan akan menjadi lokus monitoring dan evaluasi Probity Audit serta reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

    Dengan sistem pengawasan tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    Pemkab Karawang menargetkan program prioritas ini mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ADV)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +