-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Subang Serahkan SK CPNS dan Lepas 171 PNS Purna Tugas

    08 Maret 2026, Maret 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T06:15:19Z

     


     SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang melaksanakan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus acara pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Dadang Darmawan, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Subang Nomor 800.1.2.5/Kep.450-BKPSDM/2025 serta Nomor 800.1.2.5/Kep.38-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

    Dalam kesempatan tersebut, sebanyak tujuh orang CPNS secara resmi menerima petikan SK pengangkatan. Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan lulusan program pola pembibitan Kabupaten Subang dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD), sementara satu orang lainnya merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

    Dadang berharap para CPNS yang baru menerima SK dapat menjadi generasi penerus yang mampu melanjutkan dedikasi para pegawai senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

    “Para CPNS ini diharapkan dapat meneruskan semangat pengabdian para senior serta menjadi generasi penerus yang mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik di masa mendatang,” ujarnya.

    Selain penyerahan SK CPNS, pada kegiatan yang sama juga dilaksanakan pelepasan PNS yang memasuki masa purna tugas. Tercatat sebanyak 171 PNS telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode Januari hingga April 2026.

    Rinciannya, 40 orang pensiun pada Januari, 31 orang pada Februari, 36 orang pada Maret, dan 64 orang pada April 2026.

    “Alhamdulillah, terdapat 171 Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas pada periode Januari hingga April 2026,” kata Dadang.

    Sementara itu, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah menuntaskan masa pengabdian mereka.

    Menurutnya, kontribusi dan dedikasi para pegawai yang pensiun menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Subang.

    “Pengabdian bapak dan ibu sekalian merupakan bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah ini. Jejak kerja, integritas, serta loyalitas yang telah diberikan menjadi fondasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga berharap masa pensiun menjadi fase kehidupan baru yang membawa kebahagiaan, kesehatan, serta keberkahan bersama keluarga.

    Dalam kesempatan itu, Agus juga memberikan pesan khusus kepada para CPNS yang baru menerima SK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

    “Ini adalah amanah besar. Pendidikan telah kalian lalui, dan kalian hadir bukan untuk dilayani, melainkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan integritas dan disiplin,” tegasnya.

    Ia pun mengucapkan selamat kepada para CPNS yang akan menjadi bagian dari generasi baru birokrasi di Kabupaten Subang.

    “Amanah ini bukan sekadar status sebagai aparatur sipil negara, tetapi komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan profesionalisme,” pungkasnya.

    Redaksi sukapurwanews.com 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +