-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Tutupi Kecelakaan Kerja di Proyek UPI Purwakarta, Kontraktor Terancam Sanksi Berat

    29 April 2026, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T01:53:36Z

     



    PURWAKARTA – Insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja proyek pembangunan Kampus UPI Purwakarta bernama Muhammad Adam, warga Bandung, pada Sabtu (25/4), menuai sorotan tajam. Hingga saat ini, peristiwa tersebut diduga belum dilaporkan secara resmi kepada instansi terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.


    Korban diketahui mengalami luka cukup serius hingga harus menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Dari informasi yang dihimpun,Muhammad Adam menderita luka sobek dan mendapat tindakan medis berupa sepuluh jahitan. Namun ironisnya, status kejadian itu disebut tidak dicatat sebagai kecelakaan kerja.


    Pelaksana proyek, PT Bangun Budi Persada Jaya, yang menangani pembangunan dengan nilai anggaran sekitar Rp33,2 miliar, diduga berupaya menutup-nutupi insiden tersebut. Dugaan itu menguat setelah tidak adanya laporan resmi yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan hingga beberapa hari pascakejadian.


    Saat dikonfirmasi terkait kewajiban pelaporan kecelakaan kerja, pihak perusahaan melalui seseorang bernama Budi memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan kepada awak media.


    Sikap diam perusahaan justru memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tanggung jawab terhadap pekerja di lapangan.


    Jika benar terbukti lalai atau sengaja tidak melaporkan kecelakaan kerja, perusahaan dapat dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam regulasi ketenagakerjaan, pelanggaran terhadap norma perlindungan pekerja bisa berujung pidana penjara, denda ratusan juta hingga miliaran rupiah, serta sanksi administratif berupa teguran keras, penghentian kegiatan usaha, pembekuan izin, sampai pencabutan izin operasional.


    Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaksana proyek konstruksi di Purwakarta agar tidak bermain-main dengan keselamatan pekerja. Nyawa dan keselamatan buruh bukan hal sepele yang bisa disembunyikan demi menjaga citra perusahaan.


    Pemerintah daerah, Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, serta aparat penegak hukum didesak segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Bila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, penindakan tegas harus dilakukan tanpa kompromi.


    Redaksi:Sukapurwanews.com (Yd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +