BANDUNG BARAT, 24 /april/2026 – Di saat hiruk-pikuk gemerlap kejuaraan pencak silat sibuk mengejar prestasi seremonial dan membangun kedekatan programatik dengan kekuasaan, sebuah aliansi pejuang sosial memilih jalur sunyi yang jarang disentuh. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Membangun Desa (FORMADES) bersama Asosiasi Pesilat Nusantara (APN) turun langsung ke lapangan, menyentuh realitas yang tak terlihat dari balik panggung seremoni.
Perjalanan tim gabungan menuju wilayah terpencil di Bandung Barat bukan sekadar kunjungan biasa. Survei komprehensif dilakukan di empat titik sekolah dengan satu kesimpulan yang sama: kondisi yang jauh dari kata layak. Akses jalan ekstrem, infrastruktur bangunan yang nyaris roboh, serta minimnya fasilitas pendidikan menjadi potret nyata ketimpangan yang selama ini luput dari perhatian serius.
Fakta Memilukan dari SDN Giriasih
Salah satu titik paling krusial adalah SDN Giriasih, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin. Sekolah ini berdiri di atas puncak gunung, menjadi pusat pendidikan bagi sekitar 100 siswa dari tiga desa perbatasan.
Untuk mencapainya, tidak ada jalan ramah kendaraan. Hanya jalur terjal sepanjang kurang lebih 3 kilometer dari kaki gunung, yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan risiko tinggi. Sebagian besar siswa bahkan harus berjalan kaki.
Pukul 05.00 pagi.
Dalam gelap, dingin, dan medan licin.
Itulah harga yang harus dibayar untuk sebuah pendidikan dasar.
Kepala Sekolah, Bapak Encep Supriatna, S.Pd., menyampaikan dengan penuh keprihatinan bahwa kondisi ini telah berlangsung lama tanpa intervensi nyata. Ia bahkan merangkap memimpin dua sekolah sekaligus demi menjaga keberlangsungan pendidikan.
“Saya sudah empat kali terjatuh di tepi jurang saat menjalankan tugas,” ungkapnya.
Pernyataan paling tajam datang ketika ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum pernah ada pejabat atau aparatur pemerintah, baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi, yang datang langsung ke lokasi tersebut.
Negara Absen, Konstitusi Dipertaruhkan
Kondisi ini tidak bisa lagi dilihat sebagai keterbatasan teknis. Ini adalah bentuk nyata pengabaian terhadap hak konstitusional warga negara.
Situasi di SDN Giriasih secara terang melanggar:
UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
UUD 1945 Pasal 31 Ayat (2): Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar
UUD 1945 Pasal 28C Ayat (1): Hak setiap individu untuk berkembang melalui pendidikan
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kewajiban penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak
Negara, dalam konteks ini, belum hadir secara utuh.
Dan anak-anak di puncak Giriasih… masih menunggu.
Delegasi Turun Gunung, Bukan Sekadar Seremonial
Delegasi yang turun langsung ke lokasi terdiri dari unsur pimpinan strategis:
Agus Dadang Hermawan (Sekjen DPP FORMADES & Presiden APN)
Dodi Suhada Akum (Ketua DPP FORMADES Bidang Sosial Budaya & Sekjen APN)
H. Aam Sopyan (Bidang Sarana dan Prasarana FORMADES)
Asep Gandi Wahyudi (Bidang Kesra FORMADES)
Yadi Wahyudi (OKK FORMADES Jawa Barat)
Serta jajaran pengurus FORMADES Kabupaten Bandung Barat
Kehadiran mereka disambut penuh harapan oleh guru dan siswa. Bukan sebagai tamu… tapi sebagai harapan yang akhirnya datang.
Pencak Silat: Bukan Sekadar Jurus, Tapi Keberpihakan
Dalam pernyataannya, Agus Dadang Hermawan menegaskan bahwa gerakan ini bukan pencitraan, melainkan tanggung jawab moral.
Ia menyoroti bahwa ketimpangan pendidikan di wilayah terpencil bukan lagi isu tersembunyi, melainkan fakta terbuka yang membutuhkan tindakan nyata. APN dan FORMADES, menurutnya, akan mengawal hasil survei ini hingga ke tingkat kebijakan, mendorong Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk bertindak konkret.
Sejalan dengan itu, Dodi Suhada Akum yang terjun langsung ke lokasi menyampaikan pandangan yang lebih tajam. Ia menilai kondisi ini sebagai peringatan keras bagi semua pihak.
Menurutnya, di tengah narasi kemajuan zaman, masih ada anak-anak yang harus mempertaruhkan keselamatan hanya untuk sekolah. Ia menegaskan bahwa pencak silat tidak berhenti pada teknik dan prestasi, tetapi harus menjadi alat perjuangan untuk membela yang lemah dan memperjuangkan keadilan.
Langkah ini, tegasnya, tidak akan berhenti pada survei. Seluruh temuan akan dibawa ke jalur advokasi formal, dilengkapi data, dokumentasi, dan laporan resmi untuk memastikan perubahan nyata terjadi.
Di titik ini, makna pencak silat kembali pada akar sejatinya.
Bukan sekadar gerak.
Tapi sikap.
APN dan FORMADES telah menunjukkan bahwa pesilat tidak hanya hadir di gelanggang pertandingan, tetapi juga di garis depan perjuangan sosial.
Ketika banyak memilih diam…
mereka memilih turun.
Ketika panggung ramai oleh sorak sorai…
mereka berjalan di jalur sunyi, membawa suara yang lama terabaikan.
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar program.
Ia adalah hak konstitusional yang tidak boleh ditawar.
Red : Sukapurwa News






