-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Di Duga Tanpa Izin, Galian Bentonik di Desa Sekarwangi Kecamatan Curugbitung Tidak Mengindahkan Akses Jalan Lintas” Ketua DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak Angkat Bicara

    24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T05:44:14Z



    Sukapurwanews.com - Lebak – Aktivitas galian bentonik yang berada di Desa Sekarwangi, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktivitas kendaraan pengangkut material diduga telah mengganggu akses jalan lintas masyarakat dan menimbulkan keresahan warga sekitar.


    Ketua DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak sering disebut Kang Sa'id , menilai aktivitas tersebut diduga tidak memperhatikan dampak terhadap pengguna jalan maupun keselamatan masyarakat.


    Jalan yang setiap hari dilalui kendaraan umum dan warga disebut mengalami kerusakan, berlumpur saat hujan, serta dipenuhi debu ketika cuaca panas.


    “Kalau benar aktivitas galian tersebut belum mengantongi izin lengkap, tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat aktivitas usaha yang diduga tidak mengindahkan aturan maupun akses jalan umum,” ujar Kang Sa'id kepada awak media.


    Ia juga menyoroti kendaraan angkutan material yang diduga kerap melintas tanpa memperhatikan kondisi jalan.


    Bahkan, menurutnya, beberapa titik jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna kendaraan roda dua.


    “Jalan lintas itu fasilitas umum, bukan hanya untuk kepentingan perusahaan atau pengusaha tambang saja. Ketika jalan rusak, berdebu, dan membahayakan masyarakat, tentu harus ada tanggung jawab yang jelas,” tambahnya.


    DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak meminta pihak pemerintah daerah, Dinas terkait, hingga aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pengecekan terhadap legalitas aktivitas galian bentonik tersebut, termasuk dampak lingkungan dan penggunaan akses jalan umum.


    Selain itu, pihaknya juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material yang diduga melebihi kapasitas muatan sehingga mempercepat kerusakan jalan.


    “Kami meminta ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik terkait izin usaha, lingkungan maupun penggunaan jalan umum. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.


    Warga sekitar berharap adanya perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Lebak agar aktivitas usaha yang ada tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat pengguna jalan lintas di wilayah Kecamatan Curugbitung.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian bentonik di Desa Sekarwangi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +