-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Ambisi Baru Indonesia Menuju Pusat Finansial Global, SMSI Siapkan FGD Dorong Percepatan Ekosistem PFII

    26 Juni 2026, Juni 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T03:41:49Z

     


    JAKARTA – Indonesia semakin menunjukkan keseriusannya untuk menjadi salah satu pusat keuangan internasional yang diperhitungkan di tingkat global. Langkah strategis tersebut menguat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memperkuat sektor keuangan nasional dan membuka jalan bagi pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).


    Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan implementasi kebijakan tersebut, berbagai pemangku kepentingan mulai membangun sinergi, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan menggelar rangkaian Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah penyusunan strategi menuju ekosistem pusat keuangan internasional yang terintegrasi.


    Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa keberhasilan PFII tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.


    "Seluruh stakeholder harus mengambil perannya masing-masing untuk mempercepat terbentuknya ekosistem PFII sehingga Indonesia dapat segera menjadi pusat finansial global yang kompetitif," ujar Firdaus.


    Sebagai langkah awal, SMSI telah merancang serial FGD yang akan dimulai pada Juli 2026 di Bali dengan menunjuk Dr. Agus Syabarrudin sebagai Ketua Steering Committee.


    Dr. Agus Syabarrudin yang juga menjabat sebagai Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa sekaligus Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI menjelaskan bahwa FGD Seri I akan mengangkat tema "Fondasi Regulasi dan Arsitektur Keuangan Negara".


    Menurutnya, diskusi tersebut akan menjadi pijakan awal dalam menyelaraskan peta jalan kebijakan ekonomi nasional dengan strategi investasi yang mampu menarik arus modal internasional.


    "Momentum ini sangat penting untuk memastikan seluruh instrumen negara, termasuk Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), siap berperan sebagai mitra strategis dalam mengoptimalkan PFII guna memperluas akses pembiayaan bagi dunia usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Agus.


    Harmonisasi Insentif Fiskal dan Hilirisasi


    Salah satu agenda utama dalam FGD Seri I adalah pembahasan mengenai harmonisasi insentif fiskal dan nonfiskal yang ditawarkan PFII agar dapat terintegrasi dengan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan program hilirisasi industri.


    Melalui skema tersebut, pembiayaan proyek-proyek infrastruktur nasional diharapkan tidak lagi hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun pinjaman konvensional, tetapi juga mampu memanfaatkan likuiditas global yang masuk melalui kawasan finansial khusus.


    Tiga Pilar Penguatan Ekosistem PFII


    Agus menjelaskan bahwa pembangunan ekosistem awal PFII bertumpu pada tiga pilar utama.


    Pertama, regulator yang terdiri dari DPR RI, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan bertugas menyiapkan regulasi turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2026 sekaligus menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi investor.


    Kedua, Kementerian Investasi/BKPM berperan sebagai akselerator investasi dengan menyelaraskan berbagai insentif PFII bersama kebijakan investasi nasional guna meningkatkan arus Foreign Direct Investment (FDI), khususnya untuk sektor hilirisasi dan pembangunan infrastruktur.


    Ketiga, Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) diproyeksikan menjadi penghubung utama antara modal internasional dengan kebutuhan pembiayaan di daerah melalui skema joint financing, sehingga manfaat investasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.


    DPR dan Pemerintah Didorong Percepat Regulasi


    Dalam FGD tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad direncanakan hadir sebagai salah satu pembicara utama untuk menegaskan komitmen parlemen dalam mempercepat penyelesaian regulasi operasional PFII.


    Menurut Agus, pengesahan undang-undang harus segera diikuti dengan penyusunan aturan teknis agar Indonesia tidak kehilangan momentum dalam persaingan menarik investasi global.


    "Lahirnya PFII bukan sekadar mengikuti tren internasional, tetapi merupakan kebutuhan strategis untuk memperdalam pasar keuangan domestik. Regulasi turunannya harus segera diselesaikan agar dunia melihat Indonesia sebagai pusat finansial yang aman, transparan, dan memiliki daya saing tinggi," katanya.


    Agus juga menekankan pentingnya keterlibatan perbankan daerah agar perputaran modal yang masuk melalui PFII tidak hanya terkonsentrasi di pusat, tetapi mampu mendorong pembangunan ekonomi hingga ke berbagai wilayah.


    Target Investasi Nasional


    Selain DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani juga direncanakan menjadi pembicara dalam FGD tersebut.


    Menurut Agus, kehadiran PFII diyakini akan menjadi katalis utama dalam mempercepat pencapaian target investasi nasional tahun 2026 yang mencapai Rp2.041,3 triliun.


    PFII diharapkan mampu menawarkan berbagai insentif yang lebih kompetitif sehingga menarik minat sovereign wealth funds, investor institusional global, maupun lembaga pembiayaan internasional untuk menanamkan modalnya pada sektor riil di Indonesia.


    "PFII akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat struktur ekonomi nasional melalui pembiayaan hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan investasi jangka panjang," ujar Agus.


    Ia menambahkan, kolaborasi antara investor asing dengan Bank Himbara maupun BPD juga akan diperkuat melalui skema kemitraan dan joint venture guna mendukung kebutuhan pembiayaan proyek di dalam negeri.


    Menatap Masa Depan Pusat Keuangan Indonesia


    FGD Seri I menjadi langkah awal dalam perjalanan panjang membangun PFII sebagai pusat finansial internasional yang modern dan berdaya saing.


    Ke depan, tantangan yang harus disiapkan meliputi penyusunan sistem kliring internasional, pembentukan rezim hukum yang ramah investasi, pengembangan teknologi finansial (fintech), hingga penguatan tata kelola pasar keuangan.


    Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, regulator, pelaku industri keuangan, dunia perbankan, dan sektor swasta, Indonesia optimistis mampu membangun ekosistem keuangan yang semakin kuat, inklusif, serta mampu menjadikan PFII sebagai gerbang baru masuknya investasi global menuju pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.***


    Redaksi Sukapurwanews.com 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +