PURWAKARTA – Pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa di Desa Pusaka Mulya, Kabupaten Purwakarta, dalam kurun waktu 2022 hingga 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, sedikitnya 19 kegiatan pembangunan dan pemeliharaan tercatat dipercayakan kepada satu perangkat desa, yakni Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agus Herdiana.
Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan yang ditangani Agus Herdiana mencakup berbagai pekerjaan pembangunan fisik dan pemeliharaan infrastruktur desa yang dibiayai melalui Dana Desa. Nilai akumulatif dari sejumlah kegiatan tersebut mencapai miliaran rupiah dalam rentang empat tahun anggaran.
Meski terdapat beberapa kegiatan lain yang dikelola oleh pihak berbeda, Agus Herdiana tercatat sebagai perangkat desa yang paling banyak menerima mandat pelaksanaan kegiatan pembangunan. Kondisi ini memunculkan perhatian terkait pola distribusi pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa di lingkungan Pemerintah Desa Pusaka Mulya.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pertimbangan Kepala Desa Pusaka Mulya, Nunung Rahayu, dalam mempercayakan sejumlah besar kegiatan tersebut kepada Kaur Kesra. Namun, banyaknya proyek yang berada dalam tanggung jawab satu perangkat desa dinilai layak mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, Agus Herdiana belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait data kegiatan yang tercatat atas namanya. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan belum memperoleh tanggapan.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi maupun temuan resmi yang menunjukkan adanya penyalahgunaan Dana Desa dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut. Namun, besarnya nilai anggaran dan jumlah proyek yang dipercayakan kepada satu perangkat desa menjadi catatan tersendiri yang perlu dijelaskan kepada publik guna menghindari munculnya berbagai spekulasi.
Pengelolaan Dana Desa pada prinsipnya harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dari seluruh pihak terkait menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme penunjukan pelaksana kegiatan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Pusaka Mulya.
Media ini akan terus berupaya meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Pusaka Mulya dan Kaur Kesra Agus Herdiana, guna menghadirkan informasi yang berimbang serta memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Redaksi Sukapurwanews.com (Yd)
