-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Kementerian Ekraf Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Fondasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    16 Juli 2026, Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T12:25:13Z

     


    Jakarta, 15 Juli 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan Kementerian Ekraf menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).


    “Laporan ini bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban tata kelola keuangan negara, melainkan manifestasi nyata atas komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap masukan berharga dari Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI. Momentum ini menjadi kian bersejarah karena untuk pertama kalinya, kami menyajikan Laporan Keuangan sebagai entitas pelaporan yang telah berdiri mandiri,” ujar Teuku Riefky.


    Menteri Ekraf memaparkan capaian penting berupa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun pertama kementerian ini berdiri. Selain opini WTP, kementerian ini juga sukses mendapatkan penghargaan dari BPK RI atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang menembus angka 91,1 persen.



    “Raihan opini WTP di tahun pertama serta penyelesaian rekomendasi BPK yang mencapai 91,1 persen menjadi bukti nyata kedisiplinan dan integritas tata kelola keuangan kami. Akuntabilitas yang kuat ini akan menjadi modal krusial dalam mengawal eksekusi Perpres Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 untuk mendorong ekosistem ekraf menuju Indonesia Emas,” jelas Teuku Riefky.


    Terkait Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ekonomi kreatif periode 2016-2024, Kementerian Ekraf telah menuntaskan penyelesaian rekomendasi sebesar 91,1 persen dan sisanya, 8,9 persen, dalam tahap penyelesaian. Di samping itu, laporan hasil pemeriksaan spesifik atas Laporan Keuangan Kementerian Ekraf TA 2025 baru akan diserahkan resmi oleh BPK RI besok pada tanggal 16 Juli 2026 untuk segera ditindaklanjuti.


    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi kinerja Kementerian Ekraf atas serapan anggaran yang sangat baik. Saleh juga menilai pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan modal utama agar program kerja yang diturunkan dari Rindekraf nantinya bisa dieksekusi secara optimal.




    “Seiring dengan pencapaian tersebut, Komisi VII senantiasa mendukung Kementerian Ekraf untuk mempertahankan opini WTP serta mengoptimalkan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI nasional sebagai salah satu pilar penggerak pertumbuhan ekonomi," jelas Saleh Partaonan Daulay.


    Dalam rapat kerja ini, Menteri Ekraf didampingi oleh Wamen Ekraf, Irene Umar, serta jajaran pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Ekraf. Sementara dari Komisi VII DPR RI turut hadir deretan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Chusnunia Chalim, serta Lamhot Sinaga, beserta jajaran anggota Komisi VII DPR RI.


    Kiagoos Irvan Faisal

    Kepala Biro Komunikasi

    Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif


    Untuk informasi terkini terkait Kementerian Ekonomi Kreatif, 

    kunjungi https://ekraf.go.id/news***

    Redaksi Sukapurwanews.com 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +