-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Bogor Gandeng Solusi Bangun Indonesia untuk Energi Alternatif

    14 Agustus 2026, Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T01:35:03Z

     


    Klapanunggal, 13 Agustus 2026 — Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan melalui fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), melalui unit pengelolaan limbah Nathabumi.


    Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di tengah masyarakat. Di sisi lain, pemanfaatan fasilitas pengelolaan limbah juga menjadi langkah untuk memastikan proses pemusnahan dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.


    Pemusnahan berlangsung pada 12 Agustus 2026 terhadap rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bogor sepanjang Desember 2025 hingga Juli 2026.


    Proses pemusnahan turut disaksikan oleh tim pengawas Bea Cukai Bogor guna memastikan seluruh tahapan penanganan BMMN berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, menegaskan bahwa penanganan barang hasil penindakan tidak berhenti pada tahap penyitaan. Menurutnya, barang ilegal harus dipastikan ditangani hingga tahap akhir agar tidak kembali beredar.


    «“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga ingin memastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas. Kami berterima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang telah mendukung langkah ini dengan menyediakan fasilitas dan teknologi pemusnahan yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Chotibul.»


    Kolaborasi Pemerintah dan Industri


    Kolaborasi Bea Cukai Bogor dengan Solusi Bangun Indonesia menunjukkan bahwa fasilitas pengelolaan limbah industri dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan barang hasil penindakan negara secara aman dan terukur.



    Melalui Nathabumi, SBI menyediakan berbagai layanan pengelolaan limbah dengan mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan lingkungan.


    General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, mengatakan kompleksitas persoalan pengelolaan limbah membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah dan dunia usaha.


    Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat.


    «“Nathabumi hadir untuk memberikan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami terus mendorong agar pengelolaan limbah dapat memberikan nilai tambah yang lebih luas, baik bagi lingkungan maupun industri, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia,” tutur Budi.»


    Dorong Pemanfaatan Limbah Menjadi Energi Alternatif


    Sejak 2007, Nathabumi telah menjadi mitra berbagai institusi pemerintah serta perusahaan nasional dan multinasional dalam menyediakan solusi pengelolaan limbah.


    Layanan tersebut mencakup pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3, sampah perkotaan, layanan analisis dan laboratorium, hingga limbah pengeboran.


    Dalam pengelolaan sampah perkotaan, Nathabumi juga telah menjalin kemitraan dengan 21 pemerintah daerah untuk mengolah sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.


    RDF tersebut selanjutnya dimanfaatkan dalam proses produksi semen. Dengan skema tersebut, sampah yang sebelumnya berpotensi berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat dialihkan untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif dalam kegiatan industri.


    Pendekatan tersebut menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip ekonomi sirkular, yakni mendorong pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna sekaligus mengurangi beban lingkungan.


    Budi menambahkan, pengelolaan limbah yang berorientasi pada keberlanjutan merupakan bagian dari komitmen Solusi Bangun Indonesia dalam menghadirkan solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan industri, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.


    Perluas Kolaborasi Pengelolaan Limbah


    Ke depan, Solusi Bangun Indonesia melalui Nathabumi menyatakan akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, sesuai regulasi, berkelanjutan, dan memiliki nilai tambah.


    Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat praktik pengelolaan limbah yang bertanggung jawab sekaligus mendukung pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia.


    Sementara itu, pemusnahan lebih dari 10,2 juta batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor menjadi salah satu contoh konkret sinergi antara institusi pemerintah dan dunia usaha dalam memastikan barang hasil penindakan tidak kembali ke pasar, sekaligus memastikan proses akhir penanganannya dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.


    Redaksi Sukapurwanews.com 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +