SERANG – Sebanyak 51 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 dinyatakan kompeten setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian selama dua hari, 22–23 September 2026.
UKW yang merupakan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Provinsi Banten ke-28 tersebut berlangsung di Aula Serba Guna Polda Banten, Serang, dengan dukungan dan fasilitasi dari Polda Banten.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, sebanyak 53 peserta tercatat mengikuti UKW kali ini. Mereka terdiri atas 41 peserta jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya.
Dari jumlah tersebut, dua peserta tidak hadir sehingga sebanyak 51 peserta mengikuti seluruh proses pengujian hingga selesai.
Hasil evaluasi menunjukkan seluruh peserta yang mengikuti ujian dinyatakan kompeten, sementara peserta yang dinyatakan belum kompeten tercatat nihil.
Para peserta sebelumnya harus menjalani berbagai tahapan pengujian yang dirancang untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan dalam melaksanakan tugas jurnalistik sesuai standar kompetensi dan jenjang masing-masing.
UKW Angkatan ke-28 ini dilaksanakan dalam dua jenjang, yakni Muda dan Madya. Masing-masing jenjang memiliki materi dan standar pengujian yang disesuaikan dengan tingkat kompetensi wartawan.
Keberhasilan 51 peserta tersebut juga menambah jumlah wartawan kompeten yang tercatat secara nasional.
Berdasarkan laporan pelaksanaan UKW, jumlah wartawan kompeten secara nasional meningkat dari sebelumnya 20.991 orang menjadi 21.042 orang, setelah hasil UKW PWI Banten Angkatan ke-28 tersebut tercatat.
Rangkaian kegiatan kemudian resmi ditutup pada Rabu, 23 September 2026, oleh M. Noeh Hatumena, perwakilan Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Penutupan tersebut sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan pengujian yang telah dijalani para peserta selama dua hari.
Sebelumnya, kegiatan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Kehadiran dan dukungan Polda Banten turut memberikan fasilitasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kompetensi Diiringi Tanggung Jawab Etik
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra sebelumnya menyampaikan bahwa UKW merupakan salah satu bagian dari upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menegaskan bahwa UKW tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan pribadi peserta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan.
Berakhirnya UKW PWI Banten Angkatan ke-28 bukan sekadar menjadi penanda selesainya proses pengujian. Predikat kompeten yang diperoleh 51 wartawan juga membawa tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, serta etika jurnalistik dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dengan seluruh peserta yang mengikuti pengujian dinyatakan kompeten, pelaksanaan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas dan profesionalisme pers, khususnya di Provinsi Banten.
Redaksi Sukapurwanews.com
