Sukapurwanews.com - LEBAK, 16 Oktober 2026 — Ketua LSM DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak, Kang Sa’id, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas Pasirbuah, Hj. Ribun, fasilitas semakin baik dan pelayanan kesehatan semakin prima serta humanis.
Menurut Kang Sa’id, keberhasilan seorang pemimpin tidak cukup diukur dari perbaikan fasilitas fisik maupun pernyataan positif mengenai kualitas pelayanan. Lebih dari itu, kepemimpinan harus tercermin dalam kebijakan, sikap, perilaku, serta kemampuannya menerima kritik dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Jangan sampai kepemimpinan hanya terlihat baik dalam pemberitaan dan seremonial. Seorang pemimpin harus mampu membuktikan kualitas kepemimpinannya melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, perilaku yang mencerminkan keteladanan, serta keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi," tegas Kang Sa’id.
Kang Sa’id menilai, ketika seorang aktivis atau kontrol sosial menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi atas persoalan pelayanan publik, pejabat yang bersangkutan semestinya memberikan penjelasan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta.
Apabila benar terdapat ucapan bernada ancaman atau intimidasi ketika proses konfirmasi berlangsung, hal tersebut patut disayangkan dan perlu diklarifikasi secara terbuka.
"Menurut saya, sangat tidak pantas apabila seorang pejabat publik merespons pertanyaan atau kritik dengan ucapan yang terkesan mengintimidasi. Kalau memang tidak ada persoalan, jawab saja dengan data dan penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kritik justru dihadapi dengan sikap yang memperkeruh keadaan," ujar Kang Sa’id.
Ia menegaskan bahwa kritik dari aktivis maupun masyarakat bukanlah serangan pribadi. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
Kang Sa’id juga menegaskan bahwa apabila fasilitas Puskesmas Pasirbuah memang telah mengalami perbaikan, hal tersebut patut diapresiasi. Namun, apresiasi tidak berarti seluruh persoalan pelayanan otomatis dianggap selesai.
Menurutnya, kualitas pelayanan harus dinilai secara menyeluruh, mulai dari kelayakan fasilitas, sikap petugas, transparansi biaya, penanganan pengaduan, hingga kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan.
"Kalau fasilitas sudah diperbaiki, tentu kami mengapresiasi. Namun, jangan jadikan pemberitaan positif sebagai alasan untuk menutup ruang kritik. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, transparan, dan manusiawi. Setiap keluhan harus diperiksa secara objektif, bukan diabaikan atau justru dibalas dengan perkataan yang menimbulkan ketakutan," tegasnya.
Ia menambahkan, pemberitaan yang menggambarkan keberhasilan suatu instansi sebaiknya tetap memberikan ruang bagi fakta, evaluasi, dan hak jawab semua pihak agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.
Lebih lanjut, Kang Sa’id mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan sikap terbuka terhadap pengawasan.
"Kalau seorang pejabat publik tidak siap menerima kritik dan tidak mampu memberikan klarifikasi secara baik, maka patut dipertanyakan kesiapannya dalam mengemban amanah tersebut. Jabatan itu bukan untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk melayani masyarakat," ungkapnya.
Kang Sa’id juga menyampaikan bahwa apabila dugaan ucapan bernada ancaman tersebut terbukti, pihaknya akan mempertimbangkan langkah pengaduan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum
( sd )
