Pandeglang [sukapurwanews]- Mantan calon Bupati Pandeglang, Aap Aptadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Polres Pandeglang. Ia merasa laporan dugaan pengrusakan oleh dua oknum anggota Satpol PP tidak mendapat tanggapan serius dari pihak kepolisian.
Insiden tersebut terjadi di Kampung Ciseuket, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, beberapa waktu lalu. Menurut Aap, dua oknum anggota Satpol PP diduga melakukan pengrusakan terhadap bangunan dan tanah miliknya yang digunakan sebagai posko organisasi masyarakat.
“Tanah dan bangunan itu milik pribadi saya, dan saya gunakan sebagai posko organisasi karena saya menjabat sebagai Ketua Pejuang Siliwangi Indonesia dan juga Majelis Pembina Organisasi Pemuda Pancasila,” ujar Aap Aptadi kepada Kabar Banten, Senin (26/5/2025).
Aap mengaku telah membawa bukti kepemilikan tanah saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang. Namun hingga beberapa jam, laporannya tidak kunjung ditanggapi oleh petugas.
“Saya datang sejak pukul 09.00 WIB, tapi sampai lewat waktu Zuhur tidak ada yang merespons. Kalau seperti ini, saya pertimbangkan untuk melaporkan pelayanan Polres Pandeglang ke Ombudsman atau Propam Polri,” tegasnya.
Di sisi lain, Camat Panimbang, Heru, membenarkan adanya keterlibatan anggota Satpol PP dalam kegiatan penertiban simbol dan spanduk ormas di wilayahnya. Namun, ia menegaskan bahwa keikutsertaan Satpol PP hanya sebatas mendampingi tugas dari pihak Polsek Panimbang. “Anggota Satpol PP Kecamatan hanya diperbantukan dalam penertiban oleh Polsek Panimbang. Tidak ada tindakan pengrusakan,” jelas Heru.
Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Pandeglang, Ipda Mukti, mengaku belum mengetahui adanya laporan dari Aap Aptadi. “Saya belum tahu, nanti kalau memang ada laporannya akan kami informasikan lebih lanjut,” singkatnya.(Ayom)