Notification

×

Iklan 970𝚡250

Menu Bar

Dalam Sepekan, Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus Kriminal dan Amankan 6 Tersangka

12 Juni 2025 | Juni 12, 2025 WIB | 015 Views Last Updated 2025-06-12T11:17:29Z

 


Lampung Utara — Upaya penegakan hukum di wilayah Lampung Utara kembali membuahkan hasil. Selama sepekan terakhir, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dengan mengamankan enam orang tersangka dari berbagai kasus.


Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara yang menangani dua kasus, Polsek Kotabumi Kota satu kasus, serta Polsek Abung Surakarta satu kasus.



Hal ini disampaikan Wakapolres Kompol Yohanis, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Kamis (12/6/2025).


"Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga menemukan adanya tindak pidana. Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, empat kasus berhasil diungkap," ungkap Kompol Yohanis.



Sementara itu, AKP Apfryyadi merinci bahwa empat kasus yang berhasil diungkap terdiri atas:


1 kasus laporan palsu,


1 kasus pencabulan,


1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan


1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).



"Kasus laporan palsu—yang pelakunya mengaku jadi korban begal—dan kasus pencabulan ditangani oleh Satreskrim. Untuk kasus Curat diungkap oleh Polsek Kotabumi Kota, sedangkan kasus Curanmor diungkap oleh Polsek Abung Surakarta yang dibantu Tim Tekab 308 Satreskrim Polres," jelasnya.


Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Lampung Utara.


Redaksi : Sukapurwanews/Supangat

×
Berita Terbaru Update