-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    Dalam Sepekan, Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus Kriminal dan Amankan 6 Tersangka

    12 Juni 2025, Juni 12, 2025 WIB Last Updated 2025-06-12T11:17:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Lampung Utara — Upaya penegakan hukum di wilayah Lampung Utara kembali membuahkan hasil. Selama sepekan terakhir, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dengan mengamankan enam orang tersangka dari berbagai kasus.


    Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara yang menangani dua kasus, Polsek Kotabumi Kota satu kasus, serta Polsek Abung Surakarta satu kasus.



    Hal ini disampaikan Wakapolres Kompol Yohanis, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Kamis (12/6/2025).


    "Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga menemukan adanya tindak pidana. Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, empat kasus berhasil diungkap," ungkap Kompol Yohanis.



    Sementara itu, AKP Apfryyadi merinci bahwa empat kasus yang berhasil diungkap terdiri atas:


    1 kasus laporan palsu,


    1 kasus pencabulan,


    1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dan


    1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).



    "Kasus laporan palsu—yang pelakunya mengaku jadi korban begal—dan kasus pencabulan ditangani oleh Satreskrim. Untuk kasus Curat diungkap oleh Polsek Kotabumi Kota, sedangkan kasus Curanmor diungkap oleh Polsek Abung Surakarta yang dibantu Tim Tekab 308 Satreskrim Polres," jelasnya.


    Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Lampung Utara.


    Redaksi : Sukapurwanews/Supangat

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini