Notification

×

Iklan 970𝚡250

Menu Bar

Program kesehatan yang diinisiasi dalam periode 100 hari pertama pemerintahan

12 Juni 2025 | Juni 12, 2025 WIB | 015 Views Last Updated 2025-06-12T11:34:34Z


 Sebagai ibukota Provinsi Banten, Kota Serang memiliki peran strategis dalam mencerminkan kemajuan sosial, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakatnya. Sebagai entitas administratif yang menjadi pusat pemerintahan dan kegiatan masyarakat, Kota Serang seharusnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.


Namun, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap 100 hari pertama pemerintahan Budi-Agis, terdapat indikasi kuat bahwa realisasi program-program strategis yang diusung tidak berjalan sesuai dengan rencana dan janji kampanye. Ketimpangan yang signifikan antara rencana dan capaian ini tidak hanya menunjukkan lemahnya efektivitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga berkontribusi pada munculnya berbagai masalah sosial yang semakin memperburuk kondisi kesejahteraan masyarakat. 


Program kesehatan yang diinisiasi dalam periode 100 hari pertama pemerintahan Budi Agis menunjukkan sejumlah kendala struktural yang menghambat pencapaian tujuan. Terdapat disparitas signifikan dalam akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi kelompok marginal seperti masyarakat berpenghasilan rendah dan korban penggusuran. Ketimpangan ini diperparah oleh keterbatasan fasilitas kesehatan dan distribusi tenaga medis yang tidak merata di berbagai wilayah Kota Serang.


Isu pengelolaan lingkungan dan kebersihan kota menjadi salah satu problematika utama yang belum teratasi secara optimal. Kegagalan sistematis dalam pengelolaan sampah dan limbah domestik maupun industri menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Pernyataan pemerintah tentang peningkatan mutu pendidikan masih belum direfleksikan dalam capaian yang signifikan. Infrastruktur pendidikan yang belum memadai dan ketimpangan akses antara kawasan pusat dan pinggiran kota menimbulkan masalah serius dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas. Kegagalan pemerintah menyediakan program bantuan pendidikan yang efektif dan tepat sasaran juga menjadi faktor penghambat utama.


Penerangan publik yang tidak memadai merupakan salah satu indikator rendahnya kualitas tata kelola kota dalam aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kekurangan fasilitas penerangan jalan menyebabkan meningkatnya risiko kriminalitas dan ketidaknyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, minimnya alokasi anggaran yang proporsional serta lemahnya respons pemerintah terhadap pengaduan masyarakat mencerminkan defisit komitmen terhadap perlindungan dan kesejahteraan publik. Program “Serang Menyala” selama ini lebih berfungsi sebagai alat pencitraan tanpa didukung oleh pelaksanaan dan evaluasi yang memadai.


Alih-alih menunjukkan komitmen kuat dalam merealisasikan empat program prioritas yang telah dijanjikan kepada publik—yakni Serang Sehat, Serang Bersih, Serang Pendidikan Mabeleur, dan Serang Menyala—pemerintahan Budi Agis justru mengalihkan fokus kebijakannya pada tindakan-tindakan yang represif, khususnya penggusuran paksa terhadap permukiman warga miskin. Praktik penggusuran yang dilakukan tanpa transparansi, tanpa solusi relokasi yang manusiawi, serta minim partisipasi publik ini mencerminkan pola pembangunan eksklusioner yang mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.


Tindakan penggusuran tersebut tidak hanya melanggar prinsip keadilan sosial dan hak atas tempat tinggal yang layak sebagaimana diatur dalam konstitusi, tetapi juga memperlihatkan wajah kekuasaan yang anti-partisipatif dan anti-rakyat. Pemerintah kota terkesan lebih mementingkan kepentingan estetika ruang dan proyek-proyek simbolik ketimbang menjawab kebutuhan esensial warga seperti kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan rasa aman.


Situasi ini menandakan bahwa arah pembangunan Kota Serang di bawah kepemimpinan Budi Agis mengalami disorientasi serius, dengan kebijakan-kebijakan populis yang tidak menyentuh akar persoalan struktural, serta cenderung menyingkirkan kelompok rentan dari ruang-ruang kota secara paksa dan tidak adil.


Menyikapi berbagai problematika tersebut, kami EK LMND Serang Raya, menuntut :

1. Hentikan penggusuran yang merugikan rakyat tanpa solusi yang adi dan manusiawi

2. ⁠Perbaiki sarana dan prasarana fasilitas sekolah yang rusak serta tidak layak

3. ⁠Perbaiki infrastruktur dasar 

4. ⁠Sediakan infrastruktur pengelolaan sampah yang layak dikota serang

5. ⁠Berikan ruang publik dan fasilitas yang memadai untuk pemuda berkarya

6. ⁠Berikan Dukungan nyata untuk Pelaku UMKM

7. ⁠Wujudkan ruang aman dan nyaman untuk anak dan perempuan 

8. ⁠Entaskan kemiskinan dikota serang

9. ⁠Berikan ruang hidup layak bagi orang-orang ter-majinalkan

10. ⁠Wujudkan layanan e-Government berbasis digital yang efisien 

11. ⁠Bangun sumber daya manusia dan berikan lapangan pekerjaan(ayom)

×
Berita Terbaru Update