PURWAKARTA, 7 Juli2025, Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau sistem penerimaan siswa baru (SPMB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Purwakarta diduga tidak berlangsung transparan. Seorang orang tua siswa mengaku kecewa setelah nama anaknya tiba-tiba hilang dari daftar pengumuman, padahal sebelumnya telah dinyatakan terverifikasi melalui jalur prestasi.
Orang tua tersebut, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan bahwa anaknya mendaftar melalui jalur prestasi berdasarkan nilai rapor. Proses pendaftaran dilakukan sesuai petunjuk panitia, termasuk tahapan verifikasi data.
“Sampai pukul 16.00 WIB di hari terakhir pengumuman, nama anak saya masih tercantum dalam sistem. Namun, saat saya cek kembali sekitar pukul 17.00 WIB, namanya sudah tidak ada,” ujarnya pekan lalu.
Ia mengaku kebingungan dan kecewa karena tidak mendapat penjelasan memadai. Menurutnya, pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, perlu mengevaluasi pelaksanaan PPDB di SMPN 3 agar lebih transparan dan akuntabel.
Ketika dikonfirmasi, salah satu panitia SPMB di SMPN 3 Purwakarta, Hendrik, membenarkan bahwa anak tersebut, berinisial RHP, memang mendaftar melalui jalur prestasi. Namun, ia menyebut nilai rapor RHP tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos verifikasi.
“Nilainya rendah, jadi tidak lulus validasi,” ujar Hendrik saat ditemui di ruang kepala sekolah.
Terkait hilangnya nama siswa dari sistem pengumuman, Hendrik mengklaim bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan saat proses validasi.
Ia pun menyarankan agar orang tua siswa mengurus dokumen domisili dan mendaftarkan kembali anaknya melalui jalur zonasi.
“Silakan orang tuanya mengurus domisili agar bisa masuk lewat jalur zonasi,” ucapnya.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh, peserta didik yang sudah melalui proses validasi seharusnya tetap tercantum dalam sistem, baik diterima maupun tidak. Hilangnya nama dari sistem memicu dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses tersebut.
Menanggapi pemberitaan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, menyatakan pihaknya akan segera turun tangan dan meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan serta pihak SMPN 3 Purwakarta.
“Kami akan sikapi persoalan ini. Komisi IV akan memanggil Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk meminta penjelasan secara terbuka. Proses PPDB harus berjalan transparan, jangan sampai ada anak yang dirugikan,” tegas Ricky Syamsul Fauzi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, SPd, MPd, belum memberikan tanggapan resmi.
Redaksi Sukapurwanews