Jakarta – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, mengingatkan seluruh anggota DPRD di Indonesia agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola Pokok-Pokok Pikiran (POKIR). Dalam pernyataan tegasnya, Mendagri menyoroti maraknya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan POKIR yang seharusnya menjadi alat penyalur aspirasi rakyat, bukan dijadikan “proyek pribadi” atau alat kepentingan segelintir kelompok.
“POKIR ini adalah amanah. Amanah dari rakyat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan,” tegas Tito.
“Jangan sampai POKIR ini malah disalahgunakan, karena dampaknya bisa merugikan masyarakat dan bahkan berujung pada masalah hukum.”
POKIR Harus Selaras dengan Kepentingan Publik
POKIR merupakan usulan program atau kegiatan yang disampaikan oleh anggota DPRD berdasarkan hasil serapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Namun, Tito mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dalam praktiknya, POKIR kerap kali menyimpang dari tujuan awalnya.
Ia menegaskan bahwa POKIR wajib berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung rencana pembangunan daerah. Jika disalahgunakan, bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga bisa menyeret para pelakunya ke ranah hukum.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Mendagri Tito menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengusulan hingga pelaksanaan POKIR. Ada empat hal penting yang ditekankannya:
1. Kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Daerah
Setiap usulan POKIR harus selaras dengan RPJMD dan RKPD agar sejalan dengan arah pembangunan daerah yang sudah ditetapkan.
2. Pelibatan Masyarakat Secara Aktif
Meskipun usulan berasal dari anggota DPRD, pelibatan publik dalam merumuskan POKIR akan meningkatkan kualitas dan akseptabilitas program.
3. Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal
DPRD harus membangun mekanisme pengawasan yang ketat, baik dari internal lembaga maupun eksternal seperti BPK, inspektorat daerah, serta masyarakat luas.
4. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Sistem informasi yang terintegrasi dapat digunakan untuk mencatat, melacak, dan melaporkan seluruh kegiatan POKIR secara transparan dan terbuka.
Harapan untuk DPRD Seluruh Indonesia
Peringatan Mendagri ini diharapkan menjadi refleksi serius bagi DPRD di semua tingkatan. Pengelolaan POKIR yang tepat dan sesuai regulasi akan mendorong pembangunan daerah yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.
“Kita tidak ingin POKIR jadi celah korupsi. Justru ini harus menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan aspirasi rakyat,” ujar Tito menutup pernyataannya.
Sebagai garda depan penyalur suara rakyat di daerah, DPRD diharapkan tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap pengambilan keputusan anggaran, termasuk dalam hal POKIR.
Sumber: Kementerian Dalam Negeri RI
Redaksi : Sukapurwanews
