-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    Geger! Bareskrim Bekukan Rp 154 Miliar Uang Judi Online, Ratusan Rekening Ikut Disapu Bersih

    26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025 WIB Last Updated 2025-08-26T12:41:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian besar dalam perang melawan perjudian online. Kali ini, aparat berhasil membekukan dan menyita dana jumbo senilai Rp 154,3 miliar yang diduga kuat berasal dari praktik ilegal tersebut.

    Berdasarkan data terbaru, polisi membekukan 576 rekening dengan total Rp 63,7 miliar, serta menyita 235 rekening lainnya senilai Rp 90,6 miliar. Seluruh rekening tersebut diduga terhubung dengan jaringan judi online yang tengah diselidiki.

    Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Ferdy Saragih, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Kami menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujar Ferdy, Selasa (26/8/2025).

    Ia menegaskan bahwa langkah pemblokiran dan penyitaan ini bukan yang terakhir. Polri akan terus menelusuri jejak jaringan besar yang bersembunyi di balik praktik kejahatan siber tersebut.

    “Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” tegasnya.

    Ke depan, Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana menggelar konferensi pers guna mengungkap lebih jauh struktur jaringan, modus operandi, dan langkah hukum berikutnya.

    Upaya masif ini menjadi bukti bahwa Polri, bersama PPATK, serius memutus aliran dana judi online yang tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merugikan perekonomian nasional.***

    Redaksi Sukapurwanews 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini