-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    Semarak HUT RI ke-80, Samsat Balaraja Bagikan Reward untuk Wajib Pajak Taat

    05 Agustus 2025, Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T05:37:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


     BALARAJA – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, UPTD Samsat Balaraja memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui program reward spesial, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan dihadiahi bingkisan menarik sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan mereka.

    Kepala UPTD Samsat Balaraja, Dr. Ali Hanafiah, menyampaikan bahwa pembagian hadiah ini bukan hanya simbolik, melainkan wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat yang taat pajak, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang dan umumnya Provinsi Banten.

     

    "Kami membagikan bingkisan sebagai bentuk reward kepada masyarakat yang rutin dan tepat waktu dalam membayar pajak, baik tahunan maupun lima tahunan. Ini bentuk apresiasi kami kepada mereka," ujar Ali saat ditemui pada Selasa (5/8/2025).

    Menurutnya, program ini sejalan dengan arahan Pj. Gubernur Banten, Andra Soni, yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

    "Sesuai arahan Pak Gubernur, sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan penghargaan serta pelayanan yang baik bagi masyarakat. Harapannya, ini bisa mendorong peningkatan kesadaran pajak secara luas," jelasnya.

    Bingkisan Spesial dan Coffee Break Setiap Jumat

    Ali menambahkan, pembagian reward bukan hanya dilakukan di momen peringatan kemerdekaan, tetapi juga rutin setiap tahunnya di berbagai peringatan penting seperti HUT Provinsi Banten, dan program "Jumat Berkah" yang rutin digelar setiap pekan.

     

    "Di hari Jumat, kami juga menyediakan coffee break berupa air mineral, kopi, dan makanan ringan untuk masyarakat yang datang membayar pajak. Ini cara kecil kami menyambut dan melayani masyarakat dengan lebih humanis," imbuhnya.

    Manfaatkan Diskon Pajak Sesuai Pergub Banten

    Dalam kesempatan yang sama, Ali juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pengurangan pajak kendaraan bermotor yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten No. 285 Tahun 2025. Program ini berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025 dan memberikan berbagai keringanan, termasuk pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak bahan bakar.

    "Ini momen terbaik bagi masyarakat yang menunggak, karena hanya perlu membayar satu tahun pajak berjalan. Sementara bagi yang membayar tepat waktu, kami siapkan doorprize spesial menyambut HUT RI ke-80," terang Ali.

    Bayar Pajak = Cinta Tanah Air

    Di sela-sela pelayanan, Ali juga menyerukan semangat nasionalisme kepada para wajib pajak yang hadir.

    "Menyambut bulan kemerdekaan ini, mari kita tingkatkan rasa cinta tanah air. Membayar pajak tepat waktu adalah salah satu bentuk nyata dari sikap patriotisme dan kontribusi kita untuk kemajuan daerah, khususnya Provinsi Banten," pungkasnya.

    Dengan program apresiasi ini, UPTD Samsat Balaraja berharap semakin banyak masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara yang cinta NKRI.

    Redaksi Sukapurwanews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini