Sebanyak 160 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang melakukan kunjungan akademik ke Kejaksaan Agung RI pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diikuti oleh 65 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPJ), dan berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, memberikan materi bertajuk Transformasi Penuntutan di Kejaksaan RI, dengan fokus pada penanganan tindak pidana umum. Beliau menjelaskan bahwa paradigma penuntutan kini diarahkan pada pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan korektif yang diimplementasikan dalam banyak perkara melalui mekanisme restorative justice.
JAM-Pidum juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum dan perguruan tinggi dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan berkeadaban. Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional, termasuk dalam pelaksanaan KUHP baru dan visi jangka panjang Kejaksaan dalam RPJMN 2025–2045.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman mahasiswa tentang sistem peradilan pidana serta mendorong sinergi positif antara dunia akademik dan penegak hukum.
Sumber: Siaran pers Kejaksaan Agung RI, 4 Agustus 2025 – www.kejaksaan.go.id
