sukapurwanews,Pandeglang - Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Desa gelar audiensi dengan komisi 1 dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Pandeglang.
Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi surat edaran dari kementrian dalam negri Nomer 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa yang di anggap rancu.
Ketua Gerakan Rakyat Desa, Hery Abdul Halim Mengatakan bahwa surat edaran tersebut selain multitafsir, juga dinilai dapat membuat gaduh kondisi politik di tingkat desa.
"Kami meminta kepada bupati Pandeglang untuk meninjau kembali dengan mempertimbangkan aspek hukum, filoshopi, sosilogis, sebagai rakyat Indonesia yang merupakan pemilik sah kedaulatan negara dan memiliki kepentingan langsung terhadap keberlakuan kebihakan publik yang berdampak pada legitimasi politik ditingkat desa" Ujar Hery Selasa (12/8).
Dalam hal pengangkatan kembali kepala desa yang sudah habis masa jabatan nya menurut sekretaris GRD dinilai sangat sepihak dan tidak berdasar.
"Kalo tidak ada pemilihan langsung, pengangkatan kembali kepala desa itu dasar nya apa? Dugaan saya ini syarat akan kepentingan karna sangat bertolak belakang dengan asas demokrasi yang ada" Kata Erwin.
Pihaknya kembali menegaskan kepada Pemkab Pandeglang untuk mengkaji dan mempertimbangkan kembali soal surat edaran Mendagri.
"Kesimpulannya, ternyata Komisi 1 DPRD Pandeglang juga dalam audien tadi dilibatkan juga dalam hal ini, dan menekan agar pemkab untuk melayangkan surat kepada kemendagri terkait tekhnis atau penjelasan dari surat edaran tersebut" Lanjut Erwin.
Disinggung soal rencana pengangkatan kembali kepala desa yang rencananya akan digelar pada 14 Agustus 2025, Kepala Dinas DPMPD mengatakan bahwa hal tersenut sudah sesuai dengan deadline yang ada dalam SE Mendagri.
"Tentu kita nanti menyampaikan hasil ini ke pimpinan langkah nya seperti apa
Engga terkesan diburu buru, karna ini di SE nya ada deadline deadline tertentu, minggu ke dua paling lambat harus sudah memberikan laporan pendataan, dan paling lambat minggu ke empat harus sudah dilaksanakan" Ungkap Muslim Taufiq
(Red)