-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Dilarang Ambil Foto Revitalisasi SMPN 1 Kiarapedes

    22 Agustus 2025, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T12:30:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Purwakarta 22/08/2025 – Program revitalisasi ruang kelas SMP yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Program ini meliputi rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas, laboratorium, serta fasilitas pendukung seperti toilet dan UKS.

    Tujuan dari program ini adalah menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan memadai, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta meningkatkan motivasi belajar siswa. Revitalisasi ini bersifat Swakelola dan melibatkan peran aktif masyarakat serta dinas pendidikan dalam pengawasannya.

    Namun, pelaksanaan program ini di SMPN 1 Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan publik. Wartawan dari media  Sukapurwanews dilarang mengambil foto kegiatan revitalisasi sekolah tersebut.

    Humas SMPN 1 Kiarapedes, Wahid, menjelaskan bahwa larangan tersebut terjadi karena “tidak ada perintah kepala sekolah yang mengizinkan pengambilan gambar/foto kegiatan”. Pernyataan ini memicu pertanyaan publik mengingat revitalisasi merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara, sehingga seharusnya bersifat transparan dan dapat diakses informasinya oleh masyarakat melalui media.

     

    Larangan ini juga mendapat tanggapan dari Ketua GMPB Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa Asep Saipudin,

    “Program pemerintah harus transparan. Jika media dilarang meliput, publik akan curiga ada sesuatu yang disembunyikan. Padahal media berperan penting dalam mengawasi agar program berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kewajiban yang diatur oleh undang-undang, khususnya terkait penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pendidikan.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan pembatasan akses peliputan tersebut.

    Program revitalisasi ruang kelas diharapkan dapat berjalan lancar dan benar-benar memberi manfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Purwakarta dan seluruh Indonesia. 


    Redaksi Sukapurwanews 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini