Jakarta – Rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah yang melibatkan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner OJK menghasilkan kesepakatan atas sejumlah asumsi makro RAPBN 2026.
Dalam rapat tersebut, disepakati proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan sebesar 5,4% secara tahunan, dengan tingkat inflasi yang diperkirakan berada di angka 2,5%. Nilai tukar rupiah dipatok pada level Rp16.500 per dolar AS, sementara suku bunga obligasi pemerintah tenor 10 tahun diperkirakan stabil di kisaran 6,9%.
Selain indikator makro, pembahasan juga menyinggung target pembangunan. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun ke kisaran 4,44%–4,96%, sedangkan kemiskinan ekstrem diharapkan dapat ditekan hingga 0%–0,5%. Rasio ketimpangan (Gini Ratio) diproyeksikan berada pada level 0,377–0,380, dengan indeks kesejahteraan petani ditargetkan mencapai 0,7731.
Dari sisi sektoral, konsumsi rumah tangga diperkirakan tumbuh 5,2%, konsumsi pemerintah 4,3%, dan investasi sebesar 5,2%. Kinerja perdagangan luar negeri juga diproyeksikan meningkat, dengan ekspor tumbuh 6,7% dan impor 7,2%.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa komunikasi antara pemerintah dan DPR akan terus dijaga, sehingga RAPBN 2026 dapat segera dibawa ke tahap pengesahan menjadi UU APBN.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama DPR RI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: Kementerian Keuangan RI – Komisi XI DPR RI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2026