-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Purwakarta Intensifkan Operasi KRYD

    11 September 2025, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T03:58:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Purwakarta – Sat Samapta Polres Purwakarta semakin intensif melaksanakan operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Operasi kali ini dipusatkan di sepanjang jalur Sadang, Campaka, hingga Cibatu pada Rabu malam (10/09/2025). 


    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Samapta AKP Nopian Yuga Prama menjelaskan, operasi miras dilakukan secara rutin sebagai langkah penegakan hukum sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



    “Operasi ini tidak hanya menyisir jalur utama Sadang–Campaka–Cibatu, tetapi juga merespons laporan masyarakat. Bahkan, di sekitar Pasar Simpang Purwakarta, tepatnya di sebuah rumah kontrakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah miras ilegal yang diduga akan diedarkan,” ungkap AKP Nopian.


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Nopian Yuga Prama, didampingi KBO Sat Samapta Ipda Samsi Mutawali, serta Kanit Turjawali Ipda Yogi Prasetiyo Budi, S.H., M.H., CPHR.

    Operasi dilakukan dengan menyisir warung jamu, kios kecil, hingga rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Petugas memeriksa etalase, serta area tersembunyi yang kerap digunakan untuk menyimpan botol-botol miras tanpa izin edar. Selain pemeriksaan langsung, tim juga mengandalkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp. 

    Miras yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk dijadikan barang bukti. Para pemilik warung minuman tersebut yang kedapatan menyimpan maupun menjual miras tanpa izin, diberikan pembinaan awal di tempat, serta akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bila terbukti melakukan pelanggaran, mereka dapat dijerat dengan peraturan daerah maupun tindak pidana ringan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Sambil melanjutkan operasi cipta kondisi ini, rombongan juga menyempatkan berkunjung ke kediaman Kepala Desa Cijunti, Apih Rohata Ardiana, untuk memberikan arahan dan bimbingan terkait pentingnya menjaga sinergitas antara pihak kepolisian dan pemerintahan desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    Menanggapi hal itu, Kades Cijunti, Apih Rohata Ardiana menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Sat Samapta Polres Purwakarta.

    “Kami sebagai aparatur desa tentu sangat mendukung operasi ini. Peredaran miras di lingkungan masyarakat memang harus dikendalikan karena bisa menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda,” tegasnya.


    Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Polsek Campaka, yang memiliki wilayah hukum di lokasi operasi. Tim diterima langsung oleh Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto, S.Pd.

    Dengan berbagai langkah ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban masyarakat, serta memastikan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir sehingga tidak lagi meresahkan warga.


    Redaksi : Sukapurwanews  

    Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi  

    Editor Web : Ikhsan Adzkar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini