Purwakarta 26/09/25 – Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Purwakarta digelar dengan penuh semangat kebersamaan. Agenda ini menghadirkan paparan penting dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya sinergitas antara ABPEDNAS dan APDESI dalam membangun desa secara transparan dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Ibu Kejari menyampaikan bahwa pembangunan desa akan lebih terarah jika semua elemen bersatu, terutama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa. “Sinergi ini harus menjadi fondasi agar program-program desa tidak hanya berjalan baik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Aplikasi Jaga Desa hadir sebagai instrumen pengawasan dan pendampingan agar tata kelola pemerintahan desa semakin akuntabel,” tegasnya.
Rakor ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan sosialisasi aplikasi Jaga Desa, sebuah inovasi digital yang diharapkan dapat memudahkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dana desa serta program pembangunan di tingkat desa.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Purwakarta, Robisyah Pratama, dalam wawancara langsung bersama Sukapurwa News menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong kolaborasi positif dengan APDESI demi kemajuan desa. “Kami di ABPEDNAS berkomitmen mendukung penuh penerapan aplikasi Jaga Desa. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa ikut serta mengawasi, sehingga pembangunan desa tidak hanya transparan, tapi juga partisipatif,” ujarnya.
Rakor antara ABPEDNAS dan APDESI Purwakarta ini menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola desa membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Harapannya, sinergi ini akan membuka jalan menuju pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Red Sukapuwa News : KD/RPY