Lampung Utara - Kegiatan kursus tani sekolah lapang Tematik Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik resmi dilaksanakan pada hari Rabu 17/12/2025 di Aula kantor desa way perancang kecamatan Abung kunang kabupaten Lampung Utara yang dihadiri dari Kejaksaan Negeri Kotabumi Perdata Tata Usaha Negara Doni Amindo S.H.,M.H,.Kapolres Lampung Utara yang diwakili Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Daryana beserta jajaran.,Babinsa.,Ketua Korluh Balai Pelatihan Pertanian Abung kunang Apriyanto S.P.,Kepala desa Way Perancang Abdullah Herman dan Peserta sekolah Lapang.,
Program ini merupakan salah satu agenda kementerian pertanian yang dilaksanakan melalui dinas ketahanan pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) dengan tujuan meningkatkan kapasitas petani di tingkat lapangan.,
Dalam kesempatannya Apriyanto S.P selaku kordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan Abung Kunang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani agar mampu membuat pupuk sendiri,terutama dalam teknis budidaya dan pengelolaan usaha tani.,dengan harapan hasil yang dicapai bukan hanya peningkatan produksi dan produktivitas,tetapi juga berujung pada peningkatan serta kesejahteraan petani.,
Kursus tani sekolah lapang ini dilaksanakan sebanyak delapan kali pertemuan,Materi yang diberikan disesuaikan dengan kondisi pertanian dan kebutuhan petani diwilayah setempat.,
Untuk kelompok tani yang ada dikecamatan Abung kunang berjumlah 59 kelompok tani yang terdiri dari 7 Gapoktan dan sampai saat ini sudah masuk khusus tani.,pungkasnya
Iptu Daryana Kanit Bhabinkamtibmas Polres Lampung utara selaku pembawa materi di kegiatan ini dalam kesempatannya menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam penerapan teknologi pertanian modern khususnya dalam budidaya tanaman dan sangat mengapresiasi kegiatan ini,
Dengan adanya sekolah lapang Tematik di harapkan para petani semakin mandiri dan produktif,
Ia pun memaparkan bentuk perlindungan hukum.,perlindungan hukum dari polri terutama berkaitan dengan penegak hukum terhadap tindak pidana yang merugikan petani dan sektor pertanian secara keseluruhan termasuk :
-Pengawasan dan penindakan distribusi pupuk bersubsidi
-Pemberantasan mafia pangan
-Penyelesaian konflik lahan
-Perlindungan dari ancaman kriminalitas
Bentuk Dukungan Non-Hukum (Program ketahanan pangan) :
-Pendampingan Lapangan
-Penyediaan sarana produksi
-Pembangunan infrastruktur pangan
-Program khusus
Polri bersama petani dukung ketahanan pangan demi Indonesia mandiri.,ucapnya
Redaksi : Sukapurwanews
Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi (Supangat)
Editor Web : Ikhsan Adzkar


