-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Panen Terakhir di Peternakan Ayam Cibukamanah, Publik Tunggu Ketegasan Penutupan Permanen

    06 Maret 2026, Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T13:28:12Z

     



    PURWAKARTA – Aktivitas panen ayam di salah satu peternakan yang menuai polemik di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, terpantau masih berlangsung. Panen yang sedang dilakukan tersebut disebut sebagai masa panen terakhir sebelum operasional kandang ayam itu dihentikan secara permanen.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, penutupan peternakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pemilik kandang dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta instansi pemerintah lainnya yang sebelumnya menangani persoalan tersebut.

    Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pemilik kandang masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan siklus panen ayam yang sedang berjalan. Setelah seluruh ayam dipanen, kegiatan usaha peternakan di lokasi tersebut wajib dihentikan dan tidak lagi beroperasi.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan, menyatakan pihaknya akan menunggu realisasi dari kesepakatan yang telah dibuat antara pemilik usaha dan pemerintah daerah.

    “Kalau memang sudah ada kesepakatan bahwa setelah panen kandang itu akan ditutup permanen, kita tunggu saja realisasinya. Nanti kita lihat apakah komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan,” ujar Tarigan saat dimintai tanggapan, Jumat (6/3/2026).

    Permasalahan peternakan ayam tersebut sebelumnya mencuat karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peruntukan wilayah di kawasan tersebut. Pemerintah daerah bahkan sempat melakukan tindakan penyegelan terhadap lokasi kandang sebagai bentuk penegakan aturan.

    Saat ini, kegiatan panen masih berlangsung di area peternakan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus melakukan pengawasan ketat agar kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dijalankan, sehingga persoalan yang sempat memicu perhatian masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

    Redaksi sukapurwanews.com 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +