-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Blogger Templates

    Retreat Kepala Desa Purwakarta Berlangsung 2–4 Desember 2025, Biaya Capai Rp1,46 Miliar dan Dikecam Publik

    03 Desember 2025, Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T13:58:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Purwakarta — Kegiatan retreat kepala desa se-Kabupaten Purwakarta yang digelar pada 2–4 Desember 2025 di kawasan Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, kini menjadi sorotan publik. Acara yang diikuti para kepala desa beserta perangkat desa ini mendadak ramai dibicarakan setelah sejumlah peserta mengunggah dokumentasi kegiatan melalui status WhatsApp dan media sosial lainnya.



    Biaya Rp 8Juta Per Desa Jadi Sorotan


    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap desa diwajibkan membayar biaya sebesar Rp8 juta, dengan rincian:


    Rp5.000.000 untuk kepala desa


    Rp3.000.000 untuk perangkat desa



    Jika dihitung berdasarkan total 183 desa di Purwakarta, nilai anggaran kegiatan ini dapat mencapai:


    183 desa × Rp8.000.000 = Rp1.464.000.000


    Total estimasi anggaran:

    Rp1.464.000.000 (Satu miliar empat ratus enam puluh empat juta rupiah).


    Namun angka ini masih bersifat estimasi maksimal karena belum ada konfirmasi apakah seluruh desa ikut serta dalam kegiatan tersebut.




    Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Purwakarta mengenai jumlah pasti desa yang berpartisipasi. Kondisi ini membuat data anggaran aktual masih belum dapat dipastikan.


    Publik menilai transparansi jumlah peserta penting mengingat kegiatan ini melibatkan anggaran dalam jumlah besar.



    Pertanyaan publik semakin menguat karena sampai saat ini belum ada penjelasan apakah biaya retreat bersumber dari:


    Dana Desa (DD)


    Alokasi Dana Desa (ADD)


    Iuran internal organisasi


    Anggaran pribadi kepala desa


    Atau sumber lain yang belum diungkapkan



    Ketidakjelasan alokasi dan dasar penggunaan dana dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan desa.



    Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta tidak terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan ini. Jika benar, maka retreat tersebut merupakan agenda internal yang tidak terikat langsung dengan kebijakan resmi pemerintah daerah.


    Hingga kini, baik penyelenggara maupun pihak dinas terkait belum memberikan pernyataan terbuka.



    Menuai Kritik dan Pertanyaan Publik


    Sejumlah pemerhati kebijakan publik menganggap kegiatan ini tidak menunjukkan urgensi dan tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.


    “Retreat ini memunculkan pertanyaan serius. Ketidakjelasan urgensi, minimnya transparansi, dan potensi penggunaan anggaran yang tidak berdampak bagi warga menimbulkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas kegiatan,” ujar Maryana, salah satu pemerhati kebijakan publik di Purwakarta.




    Hal senada disampaikan pemerhati kebijakan lainnya yang menyebut program tersebut dinilai tidak relevan dengan kebutuhan prioritas desa seperti pelayanan publik, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi warga.



    Masyarakat Menunggu Klarifikasi Resmi


    Publik kini menanti pernyataan resmi dari penyelenggara maupun pemerintah daerah terkait:


    Jumlah desa yang mengikuti kegiatan


    Dasar hukum dan tujuan pelaksanaan retreat


    Sumber anggaran kegiatan


    Manfaat nyata bagi masyarakat desa



    Transparansi dinilai sangat penting untuk mencegah spekulasi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran, terlebih jika bersumber dari uang rakyat.




    Redaksi : Sukapurwanews  

    Sumber : Kiriman Tim / Dok. Redaksi (Yadi) 

    Editor Web : Ikhsan Adzkar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini