-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Diskominfo Purwakarta Tegaskan Komitmen Kerja Sama Media Tanpa Diskriminasi

    27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T02:27:24Z

     


     PURWAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk membuka peluang kerja sama seluas-luasnya bagi seluruh insan pers di Purwakarta tanpa perlakuan diskriminatif. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum diskusi bersama Forum Jurnalis Purwakarta (FJP) yang digelar di Aula Kantor Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Senin (26/1/2026).

    Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme, persyaratan, serta sistem pengajuan kerja sama media yang dinilai perlu dipahami secara menyeluruh oleh semua pihak.

    Ia menuturkan, penerapan sistem berbasis aplikasi menuntut pemahaman yang utuh terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian bersama terkait potensi kendala, baik dari sisi kelengkapan persyaratan maupun teknis pengoperasian sistem aplikasi itu sendiri.

     

     
    “Jika menggunakan sistem aplikasi, maka harus dipahami secara menyeluruh. Kita perlu melihat apakah kendalanya ada pada persyaratan yang belum terpenuhi atau pada mekanisme sistemnya,” ujarnya.

    Hendra juga menyoroti persoalan verifikasi data, khususnya perbedaan antara nama badan usaha dan nama media dalam pengajuan kerja sama. Menurutnya, hal tersebut perlu dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

    “Dalam kerja sama dengan perusahaan, sering kali nama perusahaan berbeda dengan nama medianya. Maka perlu verifikasi yang jelas, mana badan usahanya dan mana medianya,” katanya.

    Ia menambahkan, sistem Simedkom memuat sedikitnya 17 persyaratan yang harus dipenuhi. Diskominfo, kata dia, terus membuka ruang diskusi untuk mencari solusi bagi media yang belum dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

    Sebagai alternatif, media yang belum masuk ke dalam sistem Simedkom dapat diarahkan melalui skema agensi. Namun demikian, Hendra menegaskan agar tidak terjadi penyamaan perlakuan dengan media yang telah lolos dan terdaftar dalam sistem e-Katalog.

    “Prinsipnya, kami ingin semua media di Purwakarta bisa terakomodasi. Silakan berikan masukan, apa yang bisa dilakukan Diskominfo untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Purwakarta juga menyampaikan bahwa total anggaran kerja sama media tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp350 juta. Anggaran tersebut sebagian disalurkan melalui mekanisme e-Katalog, sementara sisanya melalui skema agensi, berdasarkan hasil verifikasi dan kelengkapan administrasi.

    Data sementara mencatat sebanyak 100 media telah mendaftar, dengan 36 media dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk ke sistem e-Katalog. Sementara media lainnya akan difasilitasi melalui jalur agensi dengan tetap berada dalam koordinasi Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

    Hendra juga menegaskan bahwa status Pengusaha Kena Pajak (PKP) bukan menjadi penghalang mutlak dalam kerja sama. Diskominfo memastikan setiap media tetap memiliki kesempatan secara berkala selama memenuhi ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.

    “Harapannya, pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers, dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta penyebaran informasi yang sehat dan bertanggung jawab di Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya.

    Redaksi sukapurwanews.com (yd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +