-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Menanti Ketegasan Bupati Purwakarta Soal Nasib Kades Karangmukti

    24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T12:41:46Z

     



    PURWAKARTA, 24 Februari 2026 – Masyarakat Kabupaten Purwakarta menantikan sikap tegas Bupati Purwakarta terkait status Endin Jaenudin, Kepala Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, yang sebelumnya sempat diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Kasus tersebut mencuat beberapa waktu lalu dan memicu reaksi keras dari warga Desa Karangmukti maupun elemen masyarakat lainnya. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala desa tersebut.

    Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarman Sanjaya, secara terbuka meminta Bupati Purwakarta tidak ragu menjatuhkan sanksi pemberhentian jika terbukti bersalah.

    > “Kami menunggu keberanian Bupati Purwakarta untuk mencopot kepala desa yang diduga menggunakan narkoba. Seorang kepala desa harus menjadi contoh bagi masyarakat. Penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditoleransi,” tegas Tarman, Selasa (24/2/2026).



    Menurutnya, jabatan kepala desa adalah amanah yang menuntut integritas dan keteladanan. Dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba dinilai mencederai kepercayaan publik serta merusak citra pemerintahan desa.

    Tarman juga menekankan bahwa ketegasan Bupati menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moralitas dan disiplin aparatur pemerintahan.

    > “Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut wibawa pemerintahan,” ujarnya.



    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait langkah yang akan diambil terhadap Kepala Desa Karangmukti tersebut.

    Sementara itu, masyarakat menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menantikan keputusan resmi dari Bupati Purwakarta sebagai bentuk kepastian hukum dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan***

    Redaksi Sukapurwanews 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +