masukkan script iklan disini
PURWAKARTA – Pemerintah Kecamatan Purwakarta melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan pada Kamis, 5 Februari 2026.Kegiatan Musrenbang Kecamatan Purwakarta tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perwakilan kelurahan, serta tokoh masyarakat, sebagai wujud partisipasi dan sinergi dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Musrenbang Kecamatan Purwakarta mengusung tema “Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah dalam Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing”, sebagai upaya memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Purwakarta.
Camat Purwakarta, Heri Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kecamatan Purwakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat kota, sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif, terutama pada sektor infrastruktur dan permasalahan sosial.
“Masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama, di antaranya kondisi drainase yang sudah lama tidak diperbarui, peningkatan kualitas jalan, baik jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional, serta persoalan rumah tidak layak huni,” ujar Heri Anwar.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, sekitar 10 hingga 15 persen warga Kecamatan Purwakarta yang berjumlah kurang lebih 154.182 jiwa masih menempati rumah tidak layak huni. Kondisi tersebut menjadi salah satu prioritas usulan pembangunan yang dibahas dalam Musrenbang.
Selain itu, pembenahan sistem drainase di kawasan pusat kota menjadi fokus utama mengingat kondisinya yang sudah tidak optimal dan berdampak langsung terhadap kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Usulan pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan Purwakarta didominasi oleh beberapa kelurahan dan desa, di antaranya Kelurahan Negeri Tengah, Negeri Kaler, Ciseureuh, Munjul, Munjul Jaya, serta wilayah perbatasan seperti Citalang dan Tegal Munjul. Prioritas utama diarahkan pada kawasan pusat perkotaan, khususnya penanganan drainase di Kelurahan Negeri Tengah dan Negeri Kaler.
Camat Purwakarta berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Kabupaten Purwakarta serta perangkat daerah terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Kesehatan, dapat terus bersinergi dalam merealisasikan usulan pembangunan yang telah dirumuskan.
Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Fraksi Gerindra, Rifki, turut menyampaikan perhatian terhadap isu pemenuhan gizi anak di wilayah Kecamatan Purwakarta, sebagai bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui Musrenbang Kecamatan ini, Pemerintah Kecamatan Purwakarta berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
Redaksi sukapurwanews.com (Yd)

