Karawang – Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto melakukan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Kamis (26/2).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan serta memperbarui data sosial ekonomi masyarakat guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Kedatangan kedua menteri tersebut disambut langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, para kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, hingga relawan sosial se-Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data menjadi kunci utama agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data selama satu tahun terakhir untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.
“Dengan data yang lebih akurat, bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia juga mengungkapkan adanya evaluasi terhadap program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 5 yang belum menerima bantuan, sementara sebagian masyarakat pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima.
Pemerintah pun akan melakukan penyesuaian secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan bagi peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dalam memastikan validitas data masyarakat.
Pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari tingkat RT/RW, pendamping PKH dan desa, operator desa, hingga melalui musyawarah desa.
“Proses ini dilakukan secara terbuka agar data benar-benar valid dan meminimalisir kesalahan sasaran bantuan,” ujarnya.
Di Kabupaten Karawang sendiri tercatat 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar.
Bantuan tersebut meliputi program sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah berhasil merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Data yang akurat memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima bantuan. Kami juga terus mendorong agar kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, implementasi DTSEN diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Karawang. (ADV)