-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    Rekayasa Arus Mudik Lebaran 2026, Polisi Terapkan Contraflow dan One Way di Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang

    17 Maret 2026, Maret 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T01:50:01Z




    JAKARTA,sukapurwanews – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik Lebaran 2026, pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem contraflow dan one way di sejumlah ruas jalan tol utama. Kebijakan ini diterapkan guna memperlancar pergerakan kendaraan para pemudik yang menuju wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.


    Rekayasa lalu lintas contraflow akan diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Karawang Barat (KM 47) hingga Tol Jakarta–Cikampek (KM 70). Sistem ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.


    Sementara itu, sistem one way atau satu arah akan diterapkan mulai dari Tol Jakarta–Cikampek (KM 70) hingga Gerbang Tol Bayumanik (KM 421) di wilayah Semarang. Kebijakan ini akan dimulai lebih awal, yakni Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.


    Penerapan dua sistem rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.


    Meski demikian, pelaksanaan contraflow maupun one way bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Kepolisian memiliki kewenangan diskresi untuk menyesuaikan penerapan rekayasa arus kendaraan demi menjaga kelancaran dan keselamatan para pemudik.


    Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan dapat berlangsung aman dan lancar.


    Redaksi sukapurwanews.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +