-->
  • Jelajahi

    Copyright © Sukapurwa News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Blogger Templates

    Iklan

    ESDM Banten Bersama Tim Gabungan Tanda Tangani Berita Acara Sidak Tambang Galian PT BBI Desa Curugbitung dan Desa Lebak Asih kecamatan Curugbitung

    28 April 2026, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T09:45:37Z


    *"


    Sukapurwanews - Lebak, Banten — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten bersama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, serta LSM DPD Bimpar Indonesia Kabupaten Lebak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas tambang galian bentonite milik PT Bentonite Banten Indonesia (BBI) di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.


    Dalam kegiatan sidak tersebut, tim menemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan, termasuk indikasi kegiatan di luar titik koordinat yang telah ditetapkan.


    Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang terlibat dalam sidak telah menandatangani berita acara peninjauan lapangan sebagai bentuk kesepakatan atas hasil temuan di lokasi.

    Adapun beberapa poin penting dalam berita acara tersebut antara lain:

    1. Ditemukan aktivitas alat berat jenis excavator 1 dan kendaraan pengangkut hasil tambang 4 yunit.

    2. Lokasi kegiatan berada jauh di luar titik koordinat izin.

    3. Aktivitas pertambangan untuk sementara diminta dihentikan.

    4. Pihak pengelola diminta melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait legalitas serta dampak lingkungan.


    Tim juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan akan terus dilakukan secara ketat, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait izin usaha pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup.


    Perwakilan dari LSM DPD Bimpar Indonesia Kabupaten Lebak sering di sapa kang Sa'id, menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap pihak perusahaan apabila terbukti melakukan pelanggaran.


    Sementara itu, pihak ESDM Provinsi Banten menyampaikan bahwa hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    “Kami tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan yang melanggar aturan, terlebih jika berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas salah satu perwakilan tim di lokasi.(said)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +