Purwakarta – Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Heri Wijaya menegaskan bahwa proses pengadaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi toilet di SMPN Satap Cileunca telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.
Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp 477 juta serta rehabilitasi toilet sebesar Rp 86 juta yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Menurut Heri, pengadaan jasa konstruksi pembangunan RKB dilakukan melalui sistem elektronik E-Purchasing dengan skema mini kompetisi pada Katalog Elektronik Inaproc versi 6, sedangkan pekerjaan rehabilitasi toilet menggunakan metode pengadaan langsung sesuai nilai paket pekerjaan.
“Pengadaan jasa konstruksi pembangunan RKB SMPN Satap Cileunca dilakukan melalui sistem elektronik E-Purchasing mini kompetisi pada Katalog Inaproc versi 6, sementara untuk rehab toilet menggunakan metode pengadaan langsung,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, metode mini kompetisi dalam sistem katalog elektronik dinilai lebih praktis dan transparan karena seluruh tahapan transaksi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia jasa tercatat secara digital dalam sistem.
“Pekerjaan diumumkan di katalog Inaproc. Dalam mini kompetisi, pemenang untuk pekerjaan jasa konstruksi di atas Rp400 juta dipilih dan ditentukan oleh PPK berdasarkan hasil evaluasi serta pemeringkatan yang dilakukan sistem,” jelasnya.
Heri yang juga bertindak sebagai PPK kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa proses pengadaan telah mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk mekanisme evaluasi penyedia jasa yang dilakukan secara elektronik.
Menanggapi sorotan terhadap kualitas hasil rehabilitasi toilet di SMPN Satap Cileunca, Heri menyebut pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga tanggung jawab penyempurnaan masih melekat pada pihak pelaksana atau penyedia jasa.
“Masih tahap pemeliharaan. Nanti akan kami sampaikan kepada pihak ketiga agar pekerjaan toilet disempurnakan,” katanya.
Ia menambahkan, secara umum pekerjaan rehabilitasi telah selesai dikerjakan dengan cakupan pembangunan empat ruang toilet beserta sarana pendukung lainnya.
“Secara keseluruhan pekerjaan sudah selesai, meliputi empat ruang toilet, saluran air, atap, tembok pembatas septic tank, dan item pekerjaan lainnya,” pungkasnya.
Redaksi Sukapurwanews.com (Yd)
