KARAWANG 7/05/2026, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasukan 12 atau yang dikenal dengan F12 mulai memperketat pendataan internal organisasi dengan mewajibkan seluruh anggota lama maupun anggota baru melakukan verifikasi data keanggotaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi organisasi sekaligus memperkuat legalitas dan identitas setiap anggota yang tergabung dalam LSM Pasukan 12 di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Diketahui, LSM Pasukan 12 selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Organisasi tersebut kerap menggelar santunan untuk anak yatim dan kaum duafa, hingga terlibat dalam advokasi persoalan publik seperti perbaikan infrastruktur jalan dan pelayanan masyarakat.
Dalam proses verifikasi, setiap anggota diwajibkan mengisi formulir pendaftaran serta melengkapi data identitas pribadi. Pendataan itu juga disertai penyerahan pas foto anggota sebagai bagian dari administrasi dan database organisasi.
Pengurus F12 menyebutkan, verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh anggota tercatat secara resmi serta menghindari penyalahgunaan nama organisasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pendataan ulang ini penting agar seluruh anggota memiliki identitas yang jelas dan terdaftar resmi di organisasi,” ujar salah satu pengurus F12.
Selain itu, verifikasi anggota juga menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi agar kegiatan sosial dan pengawalan aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan terkoordinasi.
Dengan adanya pendataan tersebut, LSM Pasukan 12 berharap dapat meningkatkan soliditas internal organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga swadaya masyarakat di tengah kehidupan sosial masyarakat Karawang.
Redaksi Sukapurwanews.com
