PURWAKARTA – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa dan bantuan pemerintah pada periode 2022 hingga 2024 diduga tidak terealisasi sesuai dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat diduga mengalami selisih antara anggaran yang tercantum dengan realisasi pelaksanaan di lapangan. Dugaan tersebut mencakup proyek pembangunan jalan, drainase, tembok penahan tanah (TPT), renovasi fasilitas pendidikan, hingga program pengadaan ternak.
Pada tahun anggaran 2022, program pengadaan 40 ekor kambing senilai Rp80 juta yang disalurkan kepada empat kepala dusun diduga tidak terealisasi sepenuhnya. Nilai pelaksanaan kegiatan tersebut disebut hanya berkisar Rp60 juta.
Sementara pada tahun 2023, sejumlah pekerjaan fisik seperti pembangunan jalan hotmix, drainase, TPT, pemagaran lapangan, taman desa, hingga renovasi madrasah juga diduga tidak menyerap anggaran secara maksimal. Selain itu, bantuan Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp25 juta yang diperuntukkan bagi ketua kelompok kerja disebut belum terealisasi.
Dugaan serupa kembali muncul pada pelaksanaan Dana Desa tahun 2024. Beberapa proyek, antara lain pembangunan jalan lingkungan, drainase, paving block, renovasi taman, hingga pengecoran jalan lingkungan, diduga hanya terealisasi sebagian dari nilai anggaran yang telah ditetapkan.
Jika seluruh dugaan selisih anggaran tersebut dijumlahkan, nilai anggaran kegiatan pembangunan periode 2022–2024 mencapai sekitar Rp1,26 miliar. Namun, realisasi pekerjaan yang diperkirakan berdasarkan hasil perhitungan lapangan disebut jauh di bawah nilai anggaran yang tersedia, sehingga muncul dugaan adanya ratusan juta rupiah anggaran yang tidak terserap sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan Dana Desa serta kualitas hasil pembangunan yang telah dikerjakan. Sejumlah pihak mendorong agar dilakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pusakamulya terkait dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran pada sejumlah kegiatan yang dimaksud. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak desa dan instansi terkait masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
Redaksi Sukapurwanews.com (Yd)
